tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan hasil kerja Satgas BLBI selama satu tahun terakhir. Satgas ini dibagi ke dalam tiga tim yang bergerak dengan target berbeda.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa tim A Satgas BLBI telah menyita uang senilai Rp9.926.755.788.168. Tim A juga menyita uang dalam bentuk dolar AS senilai US$27.815,70.
"Sedangkan capaian tim B Satgas BLBI senilai Rp11.953.142.038.186,80," tutur harli dalam konferensi pers capaian kinerja Kejaksaan tahun 2024 di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).
Dia menjelaskan, untuk tim B Satgas BLBI telah melakukan penyitaan tanah seluas 9.252.662,57 m2.
"Nilai tanah tersebut diperkirakan mencapai Rp11.962.379.026.892," ungkapnya.
Sebelumnya, penyelesaian kasus BLBI pernah dicanangkan di era Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) kabinet Jokowi-Ma’ruf, Hadi Tjahjanto.
Saat itu, usai dilantik oleh presiden di Istana Negara, Rabu (21/2/2024), ia menuturkan bahwa salah satu prioritas yang ditugaskan kepadanya adalah penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Kala itu dia berharap koordinasi semua pihak agar penanganan BLBI bisa diselesaikan dengan baik.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi