Pencekalan Bos Texmaco Group itu dilakukan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.
Satgas BLBI sita aset obligor Bank Asia Pacific Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono yaitu 177 bangunan satuan rumah susun atau apartemen The East Tower.
Satgas BLBI menyita aset tanah dari Sjamsul Nursalim seluas 41.605 meter persegi di Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PKPS PT Bank Putra Surya Perkasa sebesar Rp5,3 T.