tirto.id - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan tidak menjadwalkan rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan bank swasta, yakni PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA).
“Kami baru saja selesai rapat internal menyusun jadwal untuk masa sidang ini. Tidak ada jadwal pemanggilan kepada KPK Terkait kasus BCA tersebut,” kata Habiburokhman ketika dikonfirmasi Tirto, Selasa (19/8/2025).
Dia menilai persoalan perbankan merupakan isu sensitif. Dengan begitu, dia memastikan pihaknya selalu berhati-hati dalam menyikapi hal tersebut.
“Soal perbankan adalah soal sensitif, harus sangat hati-hati kami menyikapi. Jangan sampai pemberitaan yang tidak pas membuat situasi yang tidak stabil,” ucapnya.
BLBI adalah bantuan finansial yang diberikan oleh Bank Indonesia (BI) kepada bank-bank di Indonesia saat terjadi krisis moneter pada 1997-1998. Pada 2002, penjualan 51 persen saham BCA dianggap menjadi penyebab kerugian hingga Rp87,99 triliun
Berdasarkan tulisan dari mendiang Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri era Gus Dur, Kwik Kian Gie, dikatakan bahwa bank swasta terbesar Indonesia pada saat itu memiliki utang negara. Adapun, utang itu datang dari berbagai sumber, salah satunya BLBI.
Pada tahun 1997 saat terjadi krisis moneter dan ekonomi, BCA mengalami rush dan menerima BLBI senilai Rp31,99 triliun untuk mengatasinya. Sebagai bentuk pelunasan utang BLBI yang berasal dari keluarga Salim, pemerintah mengambil alih saham-saham BCA. Dari jumlah tersebut, BCA sudah membayar pokok utang sebesar Rp8 triliun dan bunga sebesar Rp8,3 triliun, dengan tingkat bunga mencapai 70 persen per tahun.
Sisa utang BLBI yang belum dibayar mencapai Rp23,99 triliun, karena pembayaran bunga tidak mengurangi pokok utang. Angka ini setara dengan sekitar 92,8 persen dari nilai saham BCA pada masa itu. Setelah pemerintah mengambil alih BCA, bank ini harus diperkuat kembali dengan dana sebesar Rp60 triliun dalam bentuk Obligasi Rekapitalisasi Perbankan atau OR. Kwik mengatakan bahwa saat itu BCA sudah memiliki laba bersih sekitar Rp4 triliun.
“Jadi uang pemerintah yang ada di dalam BCA sebesar jumlah dari tiga angka ini atau Rp87,99 triliun (dibulatkan Rp88 triliun),” kata Kwik.
Namun, BCA dijual kepada Farallon senilai Rp10 triliun. Jadi ada kerugian yang dibuat oleh pemerintah sendiri sebesar Rp78 triliun. Angka ini jauh lebih besar dari kerugian sebesar Rp33 triliun sebagai selisih nilai 108 perusahaan yang diserahkan oleh keluarga Salim sebagai pembayaran hutangnya dengan nilai realisasinya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































