Menuju konten utama

Satgas Tetap Sita Aset BLBI Meski Obligor Ganti Kewarganegaraan

Satgas BLBI memastikan akan lebih agresif melakukan penyitaan aset obligor yang sekarang berada di luar negeri.

Satgas Tetap Sita Aset BLBI Meski Obligor Ganti Kewarganegaraan
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) tiba didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam pelantikan tim satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (4/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

tirto.id - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI memastikan akan lebih agresif melakukan penyitaan aset obligor yang sekarang berada di luar negeri. Diketahui, para obligor berada di luar Indonesia itu masih memiliki aset di Indonesia dengan nilai besar.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, pihaknya akan segera mengamankan aset-aset para obligor yang kini berada di luar negeri. Menurutnya, aset itu rawan untuk dipindahtangankan, terlebih kepentingan mereka terhadap aset-aset di dalam negeri cukup besar.

"Kita akan lebih agresif lagi untuk memonitor aset-aset mereka yang ada di Indonesia dan bahkan yang sudah dipindahtangankan," kata Rionald dalam acara Bincang Bareng DJKN: Peran Strategis Profesi Penilai, secara daring di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Rionald yang juga sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, itu tak menampik bahwa pihaknya juga sudah mengantongi sejumlah nama-nama obligor kabur ke luar negeri. Bahkan sebagian obligor sudah ada yang mengubah status kewarganegaraannya.

"Memang ada beberapa obligor yang ada di luar negeri. Kita sedang lihat mana yang sudah beralih kewarganegaraan, saya sudah ada datanya," kata.

Meski sudah mengantongi nama, Rionald enggan menyebutkan para obligor yang dimaksud. Hanya saja, dia memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan otoritas setempat untuk mengejar para obligor tersebut.

"Tapi yang ingin saya sampaikan begini, walaupun orang-orang tersebut ada di luar negeri tapi kepentingan bisnis mereka di Indonesia itu masih sangat besar. Itu yang utamanya," jelasnya.

Sebagai informasi saja, Trijono Gondokusumo Obligor PT Bank Putra Surya Perkasa (BPSP) yang memiliki utang BLBI Rp5,38 triliun sudah termasuk biaya administrasi 10 persen asetnya berhasil disita.

Meski sudah menjadi Warga Negara Asing (WNA) atau diketahui sudah menjadi warga negara Singapura, pada 10 Oktober 2022 lalu, pemerintah berhasil menyita beberapa aset lainnya. Ini lantaran Trijono belum memenuhi kewajiban utangnya.

Baca juga artikel terkait OBLIGOR BLBI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang