Menuju konten utama

Tak Laku Dilelang, Bagaimana Nasib Aset Tommy Soeharto?

Satgas BLBI telah tiga kali melelang aset sitaan dari Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, namun tak juga laku.

Tak Laku Dilelang, Bagaimana Nasib Aset Tommy Soeharto?
Obligator BLBI Tommy Soeharto.

tirto.id - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah tiga kali melelang aset sitaan dari Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, namun tak juga laku. Aset itu pun rencananya akan dimanfaatkan negara.

Aset Tommy yang disita negara bernilai Rp2,42 triliun berupa empat bidang tanah dengan masing-masing seluas 518.870 meter persegi, 530.125,52 meter persegi, 100.985,15 meter persegi dan 98.896,70 meter persegi.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban tengah mempertimbangkan sejumlah opsi penindakan terhadap aset Tommy Soeharto.

"Itu juga sedang kita lihat. Artinya bisa saja kemudian kita mengusahakan bahwa supaya aset itu dimanfaatkan," ujarnya dalam dalam media briefing, Jumat (14/10/2022).

Rionald mengatakan, pihaknya ingin pengelolaan aset sitaan kasus BLBI bisa sesuai dengan peraturan yang ada.

Di sisi lain, dia mengakui, dengan nilai aset yang besar tersebut, tidak mudah untuk menjualnya di tengah kondisi perekonomian saat ini.

"Karena memang enggak mudah melakukan aset disposal sebesar Rp2,4 triliun pada masa seperti ini," kata Rionald.

Pada dasarnya, nilai aset Rp2,4 triliun itu berlaku untuk enam bulan. Sebab, secara ketentuan, penilaian terhadap sebuah aset dilakukan secara berkala setiap enam bulan.

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan kapan penilaian aset sitaan dari Tommy dihitung kembali oleh penilai.

"Penilaian seperti ketahui itu berlakunya untuk 6 bulan. Saya tidak akan menyuruh penilai untuk melakukan revisi, tapi nanti melihat perkembangan yang ada secara natural, setelah 6 bulan itu seharusnya dilakukan penilaian kembali gitu, tapi opsi-opsi lain tetapi kita lihat," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait ASET BLBI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang