Menuju konten utama

Mahfud MD Sebut Pemerintah akan Perpanjang Satgas BLBI

Mahfud MD mengatakan pemerintah sudah mengantisipasi aksi pelaku kejahatan yang mengalihkan aset.

Mahfud MD Sebut Pemerintah akan Perpanjang Satgas BLBI
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) selaku Ketua Komite Nasional PP TPPU bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Konfrensi pers tersebut tentang laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait perkembangan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai Rp349 triliun. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

tirto.id - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah akan memperpanjang keberadaan Satgas BLBI. Hal itu disampaikan dia usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat.

“Memang ini diberi waktu sampai Desember masih ada 8 bulan lagi insyaallah ada perpanjangan," kata Mahfud MD di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).

Mahfud mengatakan, Satgas BLBI sudah berhasil memperoleh Rp30 triliun sejak berdiri. Selain itu, mereka juga mendapati sejumlah pihak melarikan diri hingga mengalihkan aset ke tangan pihak lain. Ia mencontohkan sertifikat yang dijaminkan dialihkan ke pihak lain.

Ia mengatakan, pemerintah sudah mengantisipasi aksi pelaku kejahatan yang mengalihkan aset. Pemerintah akan segera mengirim surat presiden untuk membahas soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.

“Nah ini nanti kalau ada Undang-Undang Perampasan Aset gampang, kan, undang-undang perampasan aset insyaallah minggu depan surpresnya sudah kelar dan kita akan terus garap,” kata Mahfud.

Baca juga artikel terkait BLBI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz