tirto.id - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah akan memperpanjang keberadaan Satgas BLBI. Hal itu disampaikan dia usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat.
“Memang ini diberi waktu sampai Desember masih ada 8 bulan lagi insyaallah ada perpanjangan," kata Mahfud MD di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).
Mahfud mengatakan, Satgas BLBI sudah berhasil memperoleh Rp30 triliun sejak berdiri. Selain itu, mereka juga mendapati sejumlah pihak melarikan diri hingga mengalihkan aset ke tangan pihak lain. Ia mencontohkan sertifikat yang dijaminkan dialihkan ke pihak lain.
Ia mengatakan, pemerintah sudah mengantisipasi aksi pelaku kejahatan yang mengalihkan aset. Pemerintah akan segera mengirim surat presiden untuk membahas soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.
“Nah ini nanti kalau ada Undang-Undang Perampasan Aset gampang, kan, undang-undang perampasan aset insyaallah minggu depan surpresnya sudah kelar dan kita akan terus garap,” kata Mahfud.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz