Berdasarkan perhitungan Dirjen Kekayaan Negara dan Jamdatun Kejagung, kerugian negara atas kasus BLBI bukan Rp108 triliun melainkan hampir Rp110 triliun.
KPK telah mengirim surat minta bantuan interpol untuk mencari Sjamsul Nursalim dan Itjih --dua tersangka kasus BLBI-- yang selalu mangkir dari pemeriksaan.