Menuju konten utama

Tidak Benar, Tautan Pendaftaran Bantuan Subsidi Tahun 2026

Kementerian Sosial menegaskan tidak pernah meluncurkan program bantuan dengan mekanisme pendaftaran online gratis melalui tautan di media sosial.

Tidak Benar, Tautan Pendaftaran Bantuan Subsidi Tahun 2026
Header Periksa Fakta Bantuan Subsidi 2026. tirto.id/Bila
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial Facebook mengklaim pendaftaran bantuan subsidi tahun 2026, disebutkan subsidi pangan, LPG, BBM, transportasi, kesehatan dan pendidikan, resmi dibuka melalui tautan yang disebarkan.

Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook “Loker Terbaru” (arsip) pada Rabu (19/8/2026). Dalam unggahan disebutkan bahwa kuota bantuan terbatas dan mengajak agar masyarakat segera mendaftar melalui tautan yang dicantumkan https://pendaftaran.online12.my.id/.

BANTUAN SUBSIDI TAHUN 2026 RESMI DIBUKA

Kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan subsidi tahun 2026,

Subsidi Pangan

Subsidi LPG

Subsidi BBM

Subsidi Transportasi

Subsidi Kesehatan

Subsidi Pendidikan

Pastikan data dan persyaratan Anda lengkap.

Kuota terbatas, segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.” Begitu keterangan tertulis dalam unggahan.

Sampai artikel ini ditulis pada Senin (24/8/2026), unggahan tersebut masih beredar di media sosial dan tautan dapat diakses.

Lantas, benarkah tautan yang beredar di Facebook tersebut resmi untuk mendaftar bantuan subsidi tahun 2026?

Periksa Fakta Bantuan Subsidi 2026

Periksa Fakta Bantuan Subsidi 2026. FOTO/Hotline Periksa Fakta Tirto

Penelusuran Fakta

Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah klaim. Di situ ditemukan informasi bahwa akun tersebut merupakan akun pribadi memiliki 4 pengikut, dan terdapat unggahan lain terkait lowongan kerja wizzmie ini, pengangkatan guru PPPK menjadi PNS ini yang mengarah pada tautan yang sama https://pendaftaran.online12.my.id/.

Dari situ diketahui bahwa akun tersebut bukan akun resmi dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah. Adapun pihak yang menyalurkan bantuan subsidi adalah kementerian teknis bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau lembaga keuangan yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Tirto mencoba membuka tautan yang diklaim untuk mendaftar bantuan subsidi tahun 2026, https://pendaftaran.online12.my.id/. Tautan tersebut mengarahkan pengunjung ke laman dengan tulisan “Daftar Sekarang Pendaftaran Via Telegram” dan pengisian data diri berupa nama lengkap, provinsi, dan nomor Telegram aktif. Dalam laman tersebut juga disertakan nama-nama yang berhasil mendaftar untuk meyakinkan pengunjung.

Setelah mengisi data pribadi, pengunjung diarahkan untuk mengisi kode OTP yang dikirim melalui Telegram. Pengunggah juga mencantumkan nama-nama yang telah berhasil melakukan registrasi pada situs tersebut guna meyakinkan pengunjung untuk segera melakukan pendaftaran.

Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.

Selanjutnya, Tirto mencoba mengecek keaslian tautan yang diklaim untuk mendaftar program bantuan bibit ternak. Hasil analisis situs UrlScan menunjukkan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah.

Tautan tersebut milik to CLOUDFLARENET - Cloudflare, Inc., US berlokasi di Ascension Island dengan domain pendaftaran.online12.my.id, dibuat pada 20 Agustus 2026, berlaku selama 3 bulan.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melalui akun resmi Instagram Kemensos @kemensosri telah mengimbau masyarakat agar waspada dengan hoaks terkait bantuan sosial karena sudah banyak yang beredar di media sosial yang menyesatkan masyarakat dan terindikasi modus penipuan.

Banyak berita hoaks di media sosial yang menyesatkan masyarakat. Hal ini bisa masuk ke dalam kategori penipuan. Kemensos berkomitmen akan terus menyisir dan meluruskan kabar tak bertanggung jawab tersebut. Salah satunya meneruskan ke aparat penegakan hukum,” begitu keterangan tertulis dalam akun Instagram resmi Kemensos pada Rabu (25/4/2026).

Senada dengan hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membuka pendaftaran subsidi umum menggunakan tautan tidak resmi di media sosial. Tautan palsu tersebut sengaja disebarkan untuk mencuri data pribadi (seperti nama lengkap, nomor KTP, atau nomor Telegram aktif).

Dalam laman JDIH Kementrian Ketenagakerjaan RI dijelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Nomor Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh, persyaratan penerima Bantuan Subsidi Upah diantaranya:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025.
  3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.
  4. Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan demikian tidak semua masyarakat berhak mendapatkan bantuan subsidi. Adapun pendaftaran bantuan subsidi (seperti Bantuan Subsidi Upah atau BSU) tidak dilakukan secara mandiri oleh individu, melainkan bersumber dari data kepesertaan aktif.

Untuk bantuan sosial reguler pemerintah (seperti PKH atau BPNT), pendaftaran dan pemutakhiran data kini dapat dilakukan secara mandiri secara online melalui portal resmi.

Kesimpulan

Hasil penelusuran menunjukkan, klaim adanya tautan untuk mendaftar bantuan subsidi tahun 2026 melalui tautan tidak resmi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Kementerian Sosial menegaskan tidak pernah meluncurkan program bantuan dengan mekanisme pendaftaran online gratis melalui tautan di media sosial dan mengimbau masyarakat agar waspada dengan hoaks terkait bantuan sosial.

Adapun tautan yang disertakan tidak berasal dari kanal resmi milik pemerintah maupun Kementerian Pertanian dan berujung pada permintaan data pribadi. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI atau tulisan lainnya dari Tim Riset Tirto

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Tim Riset Tirto
Editor: Tim Riset Tirto