tirto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana menutup 31 tempat pembuangan sampah (TPS) berskala kecil secara bertahap. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa dirinya sedang mempelajari karakter 31 TPS yang tersebar di Kota Yogyakarta untuk dapat di tutup satu per satu.
Jika warga di sekitar TPS sudah mampu mengorganisasikan sampah ke depo dengan menggunakan jasa penggerobak, artinya TPS di lingkungan itu sudah tidak dibutuhkan.
"Kalau misal TPS sini sudah tidak ada masalah, sudah ada penggerobak dan sudah membawa ke depo, ya sudah. Baru ditutup," ujar Hasto di Kepatihan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (11/4/2025).
Meski demikian, warga masih keberatan dengan kebijakan tersebut. Menurut warga, penutupan TPS skala kecil itu berdampak pada munculnya pembuangan sampah liar. Terlebih, sanksi tegas terhadap pelaku pembuang sampah liar belum diterapkan.
Hasto sendiri memang mengatakan belum akan menerapkan sanksi tegas bagi pelaku pembuang sampah liar yang terkena operasi tangkap tangan (OTT).
"Saya memang belum memberikan punishment yang berat. Termasuk, tindak pidana ringan belum kami terapkan," ujarnya.
Hasto mengatakan bahwa Pemkot Yogyakarta masih mengedepankan asas edukasi. Jadi, pelaku hanya ditangkap, dibawa ke kantor Satpol PP, kemudian diberikan edukasi. Selanjutnya, pelaku akan dipulangkan ke rumahnya dengan terlebih dahulu dititipkan ke RT dan RW setempat.
"Yang kami lakukan baru sampai situ," sebut Hasto.
Tidak tegasnya penindakan pelaku pembuang sampah liar dikeluhkan oleh Devi. Dia merupakan pekerja yang lokasi kantornya berada di dekat TPS Kotabaru. TPS tersebut kerap kali meluber sampai memakan separuh badan jalan karena kelebihan muatan sampah.
Kini, TPS tersebut telah ditutup. Tapi, masalah ternyata belum usai.
"Depo di selatan kantor dibersihin, tapi sampahnya dipindah buang ke utara kantor," ujarnya sedih.
Terpisah, Swastika Ratri, menyatakan keberatan atas rencana Pemkot Yogyakarta menutup 31 TPS secara bertahap. Menurut warga Suryodiningratan, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta ini, Pemkot Yogyakarta harus bisa memberikan jaminan kepastian bahwa seluruh sampah tetap ditampung di depo sampah yang ada.
Selain itu, Pemkot juga harus memikirkan metode untuk mengolah sampahnya, bukan hanya menimbunnya di depo sampah yang ada. Ratri juga mempertanyakan kepastian sistem gerobak jemput sampah warga. Sebab, sampai sekarang, dia dan beberapa tetangganya masih membuang sampah mandiri ke TPS.
"Kebijakan buang sampah lewat penggerobak belum ada kepastian," keluhnya.
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Fadrik Aziz Firdausi