Menuju konten utama

Koster Atensi Krisis Pangan Bali Akibat Banyak Alih Fungsi Lahan

Koster mencontohkan, surplus beras Bali tahun 2024 tinggal 53 ribu ton padahal lima tahun yang lalu mencapai 100 ton lebih.

Koster Atensi Krisis Pangan Bali Akibat Banyak Alih Fungsi Lahan
Gubernur Bali, Wayan Koster, memaparkan materi pada saat Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Bali, Wiswa Sabha, Jumat (11/04/2025). tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyoroti surplus beras Provinsi Bali yang menurun dalam lima tahun terakhir. Penurunan tersebut diduga buntut alih fungsi lahan pertanian yang makin masif di Pulau Dewata. Banyak lahan produktif yang digerus untuk membangun vila dan hotel, terutama yang ilegal.

"Setelah pulih dari pandemi, alih fungsi lahan di Bali semakin tinggi, sangat ekspansif sehingga lahan-lahan produktif sawah itu semakin berkurang. Kemarin saya dapat laporan, tahun 2024 surplus beras kita tinggal 53 ribu ton. Lima tahun yang lalu, 100 ton lebih. Jadi sudah turun setengah," ucap Koster saat memaparkan materinya di Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Bali, Wiswa Sabha, Bali, Jumat (11/04/2025).

Koster menggarisbawahi apabila alih fungsi lahan tersebut terus berlangsung, maka Bali dapat menghadapi ancaman ketersediaan pangan beberapa puluh tahun ke depan. Selain itu, krisis tersebut dapat merembet ke ketergantungan Bali akan pasokan pangan dari daerah lainnya.

"Sama artinya menyerahkan nasib kepada luar, tidak bisa kita kelola dengan sumber saya yang kita miliki sendiri. Ini harus kita atasi," tambahnya.

Bersama dengan masifnya alih fungsi lahan di Bali, Koster juga menyoroti kesempatan berusaha masyarakat Bali yang makin berkurang akibat pembelian aset oleh pihak asing dengan menggunakan identitas masyarakat lokal Bali. Akibatnya, tidak hanya menggerus lahan produktif yang dimiliki warga Bali, tetapi juga berkontribusi terhadap hilangnya pendapatan dari sektor pajak.

"Banyak vila yang dibangun atas nama perorangan. Dia enggak bayar pajak. Ini enggak baik, enggak tertib. Karena itu harus dipetakan, di seluruh Bali harus ditertibkan," tegas Koster.

Koster menduga, vila-vila ilegal tersebut dimiliki oleh turis asing dengan menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya. Politikus PDI Perjuangan tersebut juga memandang Bali selama ini tidak memiliki ketegasan untuk menindak para WNA tersebut.

"Karena kita toleran dan enggak ada penindakan, makin marak ini. Dia merasa bahwa di Bali ini enggak ada ketegasan, enggak ada peraturan. Ini enggak bisa dibiarkan. Ini lost ekonomi kita," ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeklaim pihaknya sedang menyusun perda untuk menertibkan usaha pariwisata agar vila-vila ilegal tersebut dapat dibatasi dan ditertibkan. Dia juga meminta dinas terkait dan para pemangku kepentingan untuk segera bergerak.

"Badung itu sebenarnya kehilangan pajak hotel dan restoran yang cukup tinggi karena praktik-praktik seperti ini. PHRI pun menurut saya harus aktif, jangan urus diri sendiri saja. Mesti sama-sama ini," tutupnya.

Baca juga artikel terkait KRISIS PANGAN atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Andrian Pratama Taher