Menuju konten utama

PDIP Tunjuk Eks Jubir KPK Hingga Todung Jadi Pengacara Hasto

Ronny mengeklaim, tim kuasa hukum yang ditunjuk untuk membela Hasto berasal dari tim hukum yang ditugaskan oleh partai beserta profesional.

PDIP Tunjuk Eks Jubir KPK Hingga Todung Jadi Pengacara Hasto
Kuasa Hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, yang juga merupakan mantan Jubir KPK, di Gedung PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - PDIP menunjuk 17 advokat dari internal PDIP maupun profesional sebagai kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, jelang sidang kasus kasus suap dan perintangan penyidikan, Jumat (14/3/2025) mendatang.

"Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dengan tim hukum yang berlatar belakang nonpartai atau full profesional," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, saat konferensi pers di Gedung PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

Sebagai catatan, sidang perdana kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025) mendatang.

Dalam daftar nama advokat yang membela Hasto terdapat nama mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Kemudian, tim kuasa hukum Hasto akan dipimpin oleh Todung Mulya Lubis, yang merupakan mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia. Todung sempat jadi advokat untuk membela pasangan calon Presiden Ganjar-Mahfud pada sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Todung mengeklaim, harus turun gunung dalam membela Hasto.

"Saya turun gunung untuk ini," kata Todung dalam konferensi pers.

Usai konferensi pers berlangsung, Febri menemui awak media dan mengatakan, banyak hal kontradiktif dalam dokumen perkara Hasto yang dibuat KPK.

"Karena ini akan diuji di proses sidang, maka kami bedah satu persatu karena itu lah kami bergabung jadi tim hukum ini Yang akan fokus secara profesional pada aspek hukumnya," kata Febri kepada wartawan.

Dia mengaku telah disumpah sebagai advokat sebelum menjadi Jubir KPK. Sehingga, Dia menilai apa yang dia jalani saat ini merupakan tindakan profesional.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher