Menuju konten utama

KSAD soal Kenaikan Pangkat Teddy Hingga RUU TNI: Apa Masalahnya?

Jenderal Maruli Simanjuntak, meminta RUU TNI yang sedang digodok DPR RI dan pemerintah tidak perlu menjadi perdebatan.

KSAD soal Kenaikan Pangkat Teddy Hingga RUU TNI: Apa Masalahnya?
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak usai menghadiri peresmian pembangunan Sumur Bor TNI Manunggal Air di Dayah Madinatuddiniah Darul Huda, Desa Paloh Gadeng, Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Rabu (8/2/2025). ANTARA FOTO/Rahmad/rwa.

tirto.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, menilai publik tak perlu mempersoalkan kenaikan pangkat terhadap Sekretaris Kabinet, Letkol Inf Teddy Indra Wijaya. Maruli menyebut hal tersebut bukanlah suatu masalah karena menjadi kewenangan Panglima TNI dan dirinya.

“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?” ujar Maruli lewat keterangan resminya yang diterima Tirto, Rabu (12/3/2025).

Maruli menegaskan masyarakat tidak perlu mempermasalahkan prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil seperti di kementerian dan lembaga negara.

“Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kaya kurang kerjaan,” tegasnya.

Ia merasa Revisi Undang-undang (RUU) TNI yang saat ini tengah digodok oleh DPR RI tidak perlu terlalu diperdebatkan.

“Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja nanti bagaimana kebijakan negara. Bagaimana kemampuan keuangan, nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan, dan lain sebagainya,” kata Maruli.

Maruli juga menanggapi kritikan keras masyarakat terhadap RUU TNI yang menyebut hal itu merupakan indikasi kembalinya Indonesia ke zaman Orde Baru (Orba). Baginya, kritikan tersebut menandakan pemikiran yang kampungan.

“Jadi tidak usah ramai bikin ribut di media, ini itu lah, Orde Baru lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya, otak-otak [pemikiran] seperti ini, kampungan menurut saya,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait RUU TNI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto