tirto.id - Peneliti senior Imparsial Al Araf, menyebut, ada 2.500 prajurit TNI aktif yang saat ini mengisi jabatan sipil berdasar data Lemhanas pada 2023. Dia meminta agar jumlah tersebut kembali diuji silang oleh pihak DPR dan publik.
"Data Babinkum TNI menyebutkan ini waktu saya diskusi di Lemhanas 2023, itu 2.500 prajurit duduk di jabatan sipil. Ini tolong di-crosscheck kembali karena saya pakai data waktu saya presentasi Babinkum pada masa tersebut," kata Al Araf, saat memberikan paparan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum pembahasan RUU TNI bersama Komisi I DPR RI, Selasa (4/3/2025).
Al Araf menyarankan kepada setiap prajurit yang ingin berkarya di jabatan sipil untuk melakukan pensiun dini. Al Araf sangat menentang jika pengembalian dwifungsi TNI seperti Orde Baru menjadi solusi atas menumpuknya jumlah perwira tinggi di internal militer Indonesia.
"Saya memahami perdebatan di internal karena ada penumpukan di tingkat kolonel, dan tidak ada jawaban kemudian dilempar keluar, soal penumpukan perwira tinggi bisa dilakukan berbagai cara dengan pensiun dini atau perbaikan merit sistem bukan dengan dwifungsi TNI," ucap dia
Al Araf menjelaskan bahwa militer bisa masuk ke area sipil jika dibutuhkan pada saat tertentu. Salah satunya, saat terjadi bencana alam yang membutuhkan kerja militer untuk evakuasi dan rehabilitasi.
"Dalam konteks keadaan darurat bencana atau darurat tertentu tapi terbatas," kata dia.
Dia mengingatkan bahwa keterlibatan militer baru bisa dilakukan jika sudah menjadi opsi terakhir. Namun, dalam kondisi saat ini, Al Araf mengkritik jika militer terlibat terlalu banyak pada zona sipil, seperti keterlibatan pada bidang pertanian dan ketahanan pangan.
"Tapi yang terjadi pada saat ini, banyak kapasitas sipil yang masih bisa menangani soal pangan, tapi militer terlibat dalam ketahanan pangan. Itu yang kita sebut dengan sekuritisasi," tutur Al Araf.
Dirinya meminta kepada seluruh anggota Komisi I DPR RI untuk tidak menormalisasi militerisasi sipil dalam proses pembahasan revisi UU TNI. Menurutnya, jika kehidupan sipil dijejali dengan militerisasi maka akan membuat negara demokrasi menjadi otoritarian.
"Jangan lakukan normalisasi militer di kehidupan sipil di negara demokrasi, kalau itu dilakukan itu akan mengarah ke arah kehidupan sekuritisasi dan sekuritisasi cenderung ke arah otoritarianisme," tutupnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama