tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan sejumlah kekhawatiran jika prajurit TNI masuk ke jabatan sipil. TB Hasanuddin tidak memusingkan dengan isu mengenai kembali supremasi rezim Orde Baru, namun dia khawatir jika kebijakan tersebut digulirkan maka perwira TNI yang berprestasi dapat kehilangan fungsinya.
"Kalau para perwiranya kemudian ditempatkan di tempat-tempat perwira yang memang karirnya bagus ditempatkan menjadi Dirjen, kita kehilangan sumber daya manusia terbaik kita, hilang," kata TB Hasanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan LSM terkait revisi UU TNI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Dia berpendapat jika tugas utama seorang TNI adalah terjun di medan tempur, bukan bekerja di ranah sipil.
"Kalau jenderal-jenderal terbaik ada di dirjen-dirjen lain ya kurang pas menurut hemat saya," kata TB Hasanuddin.
Dirinya juga mempertanyakan kompetensi para perwira aktif tersebut jika harus masuk ke ranah sipil. Hal ini karena sejak pendidikan awal, seorang prajurit dididik dan diarahkan untuk menjaga pertahanan negara.
"Kemudian perwira yang tidak memiliki keahlian sesuai dengan tupoksinya ini juga harus kita pertanyakan," katanya.
Politikus PDIP itu juga khawatir jika militer aktif masuk ke dalam jabatan sipil akan menimbulkan kecemburuan sosial. Menurutnya, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meniti karier dari bawah akan merasa iri dengan prajurit TNI aktif yang tiba-tiba mengisi jabatan sipil.
"Menimbulkan kecemburuan dari ASN yang menjelang dan menunggu karier dari tadinya juru ketik naik menjadi Kasubag, Kabag, direktur kemudian saat akan menjadi Dirjen datang Mayjen, betapa sakitnya hatinya," katanya.
Meski berkomentar demikian, TB Hasanuddin mengaku belum mengetahui draf RUU TNI dan daftar inventarisasi masalah pasal mana saja yang akan direvisi.
"Izin kami sampaikan ketika ada revisi UU TNI, sampai hari ini kami belum tahu drafnya, seperti DIM-nya, berapa pasal yang akan direvisi berapa?" katanya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto