Menuju konten utama

Purnawirawan TNI Ini Ingin Prajurit Aktif Boleh Berbisnis

Advisor Defense Diplomacy Strategic Forum, Mayjen TNI Purnawirawan Rodon Pedrason, meminta agar personel TNI aktif dibolehkan untuk berbisnis.

Purnawirawan TNI Ini Ingin Prajurit Aktif Boleh Berbisnis
Sejumlah Prajurit TNI AD melakukan parade saat perayaan HUT ke-79 TNI di Lapangan Astaka, Medan Sumatera Utara, Sabtu (5/10/2024). Perayaan HUT ke-79 TNI yang dihadiri ratusan masyarakat tersebut menampilkan berbagai atraksi prajurit TNI dan pameran alutsista.ANTARA FOTO/ Yudi Manar/nz

tirto.id - Advisor Defense Diplomacy Strategic Forum, Mayjen TNI Purnawirawan Rodon Pedrason, meminta agar personel TNI aktif dibolehkan untuk berbisnis.

Menurutn dia, dengan menjadi pebisnis, TNI akan memiliki modal pengalaman pada saat menjadi purnawirawan, sehingga menjadi pemasukan tambahan tanpa hanya mengandalkan gaji pensiun.

“Jenderal bintang empat hanya 5,2 juta bagaimana ceritanya, sementara kalau dia tidak pernah naluri bisnisnya dikembangkan, makan apa?” kata Rodon dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI, Senin (3/3/2025).

Rodon berpendapat dirinya lebih memilih mendorong TNI untuk berbisnis dibandingkan dengan menyuruh perwira TNI mengenyam bangku kuliah. Dari pengamatannya, banyak prajurit TNI yang enggan meneruskan pendidikan walaupun sudah ada anjuran dan fasilitas dari Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan.

"Mereka berpikir untuk apa sekolah, untuk apa kuliah tapi susah naik pangkat, ironis sebenarnya,” ucap Rodon.

Secara terpisah, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa dalam Undang-undang TNI saat ini mengatur bahwa prajurit aktif hanya dilarang berdagang dalam skala besar. Sedangkan mereka yang aktif dalam jual beli mikro seperti berdagang kelontong dan sejenisnya.

"Tapi dulu itu TNI, ABRI, berbisnis sampai punya duit non budgeter untuk kegiatan TNI sendiri," kata TB Hasanuddin.

Mantan Sekretaris Militer di era Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut berharap di dalam RUU TNI nantinya tak mengatur perihal larangan bagi prajurit untuk berbisnis. Namun diberikan keterangan jenis bisnis apa saja yang tidak boleh dilakukan bagi prajurit yang masih aktif.

"Kalau mau dijelaskan saja, apa pengertian bisnis, dibuat itu. Kalau bisnis misalnya tadi rujak cingur ya kasihan dong," tutur dia.

Politisi PDIP itu mengaku hingga kini dirinya maupun koleganya belum menerima draf RUU TNI yang merupakan usulan dari pemerintah.

"Nah, sekarang menunggu DIM, seperti apa DIMnya, dan apa saja yang akan direvisi. Karena apa? Kenapa Pak TB (Hasanuddin) tidak tahu? Kan ini dari pemerintah, inisiatif pemerintah," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait REVISI UU TNI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama