tirto.id - Para jemaah haji penyandang disabilitas didampingi Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia, Deka Kurniawan, melakukan audiensi dengan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan). Pertemuan ini berlangsung di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, Selasa (2/6/2026).
Jemaah haji yang mewakili ragam disabilitas fisik, netra dan autis (ASD) itu berasal dari dua organisasi disabilitas (Opdis), yakni Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI), serta seorang orang tua dari penyandang autis dewasa.
“Keterlibatan mereka dalam audiensi ini merupakan bentuk penerapan prinsip HAM, Nothing About Us Without Us, merekalah yang paling mengerti tentang dunia disabilitas, jadi jangan sampai mereka tidak dilibatkan dalam penyelenggaraan Haji Inklusif,” kata Deka yang merupakan anggota Tim Koordinasi Kemenhaj ini.
Deka mengungkapkan tujuan audiensi ini sendiri adalah dalam rangka mengapresiasi Penyelenggaraan Haji 2026 yang mengusung tagline Haji Inklusif, sekaligus menyampaikan aspirasi untuk Penyelenggaraan Haji 2027.
“Kemenhaj melakukan lompatan besar dengan mengangkat tema ramah Lansia, Disabilitas sekaligus perempuan ini, karena pemenuhan hak bagi ketiga kelompok rentan dalam ibadah haji ini merupakan mandat hukum nasional dan internasional,” kata Deka.
Deka juga menekankan komitmen Kemenhaj untuk mengusung pelayanan inklusif bagi lansia, disabilitas dan perempuan membuktikan Kemenhaj konsisten dalam mewujudkan misi ketiga Penyelenggaraan Haji 2026, yakni sukses peradaban dan keadaban.
“Peradaban yang maju diukur dari sejauh mana kelompok rentan ini mendapatkan perlakuan yang setara dari negara dan masyarakat, hak-haknya dihormati, dilindungi dan dipenuhi,” kata Deka.
Aspirasi Aksesibilitas dan Sinkronisasi Data
Selain mengapresiasi keberhasilan Kemenhaj, perwakilan jemaah haji disabilitas itu menyampaikan beberapa catatan penting untuk perbaikan ke depan. Siswadi selaku Ketua PPDI menekankan pentingnya peningkatan fasilitas yang lebih aksesibel secara menyeluruh, mulai dari hotel akomodasi di Makkah dan Madinah, sarana transportasi bus ramah disabilitas, hingga fasilitas khusus pada puncak manasik di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Penyandang disabilitas yang kehilangan satu tangannya ini juga menekankan pentingnya memasukkan kurikulum sensitivitas disabilitas dalam diklat bagi petugas haji dan dalam manasik bagi jemaah haji. Ia juga memohon agar Kemenhaj tetap mengarusutamakan hak-hak penyandang disabilitas dalam berhaji, baik pada regulasi maupun implementasi.
“Regulasi dan keberpihakan Pak Menteri sudah kepada disabilitas dan lansia, tetapi kadang-kadang di lapangan belum ada kesadaran,” kata Siswadi, yang merupakan pelaku sejarah dalam penandatanganan Konvesi PBB tentang disabilitas pada 2006 ini.
Sementara itu, Ipan Hidayatulloh dari ITMI menggarisbawahi pentingnya sosialisasi regulasi tentang kuota afirmasi bagi penyandang disabilitas yang pendaftaran hajinya sudah 5 tahun, serta kriteria bagi pendampingnya.
“Yang kami temui di lapangan, karena belum ada sosialisasi itu beberapa teman kami yang sudah mendaftar lebih dari 5 tahun tidak bisa berangkat,” kata jemaah yang didampingi oleh istrinya ini.
Adapun Lilis Arofianti, yang mendampingi berhaji anaknya sebagai jemaah haji penyandang autis, menekankan bahwa ke depan para penyandang autis yang memenuhi syarat istitha’ah agar dibolehkan untuk beribadah haji asalkan ada pendamping.
“Alhamdulillah anak saya memenuhi syarat istitha’ah dan didampingi oleh kami, serta memiliki pengalaman terbang, sehingga lolos screening,” ungkap Ibu yang berhaji bersama keluarganya ini.
Poin lain yang menjadi sorotan utama dalam audiensi ini adalah usulan mengenai kebijakan kuota haji. Komnas Disabilitas bersama seluruh perwakilan organisasi mendorong Kemenhaj untuk merumuskan regulasi mengenai kuota afirmasi khusus bagi penyandang disabilitas. Mengingat antrean haji reguler yang sangat panjang, adanya kuota afirmasi diharapkan dapat memberikan kepastian dan prioritas keberangkatan bagi warga negara penyandang disabilitas yang secara fisik dan finansial telah siap (istitha'ah).
Menhaj Gus Irfan menyambut baik kehadiran KND dan para jemaah haji disabilitas yang mewakili ragam serta organisasi disabilitas tersebut dan berterimakasih atas aspirasi yang disampaikan.
“Terimakasih sudah berkenan untuk hadir di sini. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa terus dilanjutkan,” kata Gus Irfan dalam keterangan tertulis.
Gus Irfan juga menjelaskan, Kemenhaj telah berupaya memperjuangkan soal syarat istitha’ah kepada Kementerian Haji Saudi.
Menurut Gus Irfan, bagi pemerintah Saudi usia di atas 70 dan pengguna kursi roda tidak perlu berhaji.
“Tapi kami terus meyakinkan mereka, dan alhamdulillah mereka bisa memahami,” kata Gus Irfan yang juga Amirulhaj 2026.
Sementara terkait sarana dan fasilitas di Armuzna, Gus Irfan memahami kondisi yang dialami oleh semua jemaah haji termasuk para penyandang disabilitas. Menurut dia, Kemenhaj terus meminta dan menghimbau pihak Saudi agar bisa ditingkatkan lagi.
“Itu memang itu di luar wewenang kami. Kita hanya minta, minta, minta, imbau, imbau, imbau. Tapi pelaksanaannya memang tergantung dari penyelenggara Armuzna itu sendiri,” kata Gus Irfan.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































