tirto.id - Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).
Dalam agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, SF Hariyanto mengaku tidak pernah menerima penugasan dari Abdul Wahid selama menjabat sebagai wakil kepala daerah di Provinsi Riau.
“Saya tidak pernah diberikan tugas apa pun oleh pak Abdul Wahid,” ucapnya di muka persidangan.
Menanggapi kesaksian tersebut, Abdul Wahid menyinggung hubungan kerjanya dengan SF Hariyanto, termasuk soal anggapan bahwa SF Hariyanto yang enggan dipanggil sebagai wakil gubernur.
Namun, SF Hariyanto menegaskan dirinya tidak pernah mempermasalahkan hal tersebut.
“Saya tidak pernah mempermasalahkan, jabatan bagi saya sudah saya rasakan semua, gubernur sudah, sekda sudah,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Wahid juga menyinggung pertemuannya dengan SF Hariyanto pada bulan Ramadhan setelah pelantikan. Menurut Wahid, dalam pertemuan itu ia diperlihatkan rekaman saat dirinya diperiksa KPK oleh SF Hariyanto.
“Begitu saya sampai di sana apa yang bapak tunjukkan?” tanya Wahid.
“Saya tidak ada, apa yang saya tunjukkan,” kata SF Hariyanto menimpali pertanyaan Wahid.
Wahid kemudian memperjelas maksud pertanyaannya dengan mengungkap pernyataan yang menurutnya pernah disampaikan SF Hariyanto dalam pertemuan tersebut.
“Ketua hati-hati, ketua tidak bersih, hati-hati tangan saya banyak di KPK, tangan saya ada di mana-mana,” beber Wahid menirukan kalimat SF Hariyanto.
SF Hariyanto kembali membantah pernyataan itu. Ia menegaskan ucapan tersebut bukan berasal dari dirinya, melainkan pernyataan Abdul Wahid sendiri.
Adu bantah keduanya membuat suasana persidangan sempat memanas.
Pantauan kontributor Tirto.id di lokasi, pengunjung sidang mulai berdatangan sejak pukul 07.30 WIB dan memadati area Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sidang dimulai pada pukul 09.30 WIB.
Puluhan personel kepolisian juga diterjunkan untuk menjaga kondusivitas jalannya persidangan.
Para pengunjung terbagi dalam dua kelompok, yakni massa yang mendukung terdakwa Abdul Wahid dan massa dari organisasi yang mengatasnamakan diri Laskar Masyarakat Riau Bersatu yang memberikan dukungan kepada SF Hariyanto.
Penulis: Abdul Haris
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





























