tirto.id - Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan POLRI (Pepabri), Agum Gumelar, mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel adalah bentuk diskresi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Itu memang kuasanya presiden, Pepabri pun enggak bisa, itu kuasanya presiden, itu diskresinya presiden," kata Agum Gumelar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI, di Gedung MPR/DPR RI, Senin (10/3/2025).
Dia menjelaskan jika Prabowo memiliki kewenangan penuh dalam melantik atau menaikkan pangkat prajurit TNI, karena statusnya merupakan panglima tertinggi dalam kesatuan TNI dan Polri.
"Tadi Presiden sebagai apa, Presiden sebagai penguasa terdiri di jajaran laut, darat dan udara, polisi juga ya," kata dia.
Sebagai organisasi purnawirawan ABRI, Agum tidak bisa berbuat apapun baik berkomentar maupun memberikan kritik. Dia menyerahkan hal itu sebagai bentuk kebijakan dan kewenangan dari presiden.
"Pepabri mau bilang: "Pak Jangan Pak" kita juga enggak bisa, jadi itu kewenangan penuh di tangan presiden," kata dia.
Dalam forum tersebut, Agum juga mengakui bahwa ada disparitas kejahteraan antara TNI dan Polri terutama setelah pemisahan ABRI. Namun dia berharap bahwa isu disparitas tersebut tak menjadi objek masalah, sehingga kedua institusi tersebut tak mau bersatu.
"Tolong deh, memang kenyataan seperti itu, ada perbedaan tingkat kesejahteraan antara TNI dan Polri, terutama setelah pemisahan TNI dan Polri, tapi tolong ya saya sangat berharap, saya selalu mengatakan kepada pimpinan TNI dan Polri kepada junior jangan sampai ini terlalu mendalam," kata Agum.
Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel menjadi perbincangan publik. Banyak pihak menilai Teddy belum layak naik pangkat, karena dianggap terlalu cepat.
Publik juga curiga kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya karena kedekatannya dengan Presiden Prabowo Subianto, sejak sebagai Menteri Pertahanan.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto