tirto.id - Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri), Agum Gumelar, berharap usia pensiun TNI saat ini, yakni bintara dan tamtama di umur 53 tahun dan prajurit paling tinggi 58 tahun, diperpanjang. Ia pun menyebut bahwa prajurit TNI aktif di usia 55 hingga 58 tahun sedang masa lucu-lucunya.
"Dan saya bisa merasakan sendiri Pak, saya pensiun umur 55 pak, mungkin boleh dibilang masih lucu-lucunya pak, tapi umur 55 ini harus pensiun, sekarang ini 58 juga masih yaaa masih lucu-lucunya," kata Agum Gumelar yang disambut dengan gelak tawa anggota Pepabri dalam rapat kerja Komisi I DPR RI, Senin (10/3/2025).
Dia menjelaskan jika harapan hidup masyarakat saat ini mencapai 73 tahun. Oleh karena itu, mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini berharap revisi UU TNI akan menambah usia pensiun prajurit. Bagi prajurit bintara ditambah dari 53 menjadi 58, kemudian perwira dari 58 menjadi 60 tahun.
"Jadi saya rasa tidak berlebihan kalau revisi ini menyatakan bahwa usia pensiun ini diperpanjang," kata Agum.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto mengungkapkan bahwa penambahan usia pensiun prajurit TNI dalam revisi UU TNI dilakukan demi keadilan dalam birokrasi di Indonesia. Menurutnya, saat ini aparatur sipil negara (ASN) telah bertambah usia pensiunnya dari 58 ke 60 tahun sehingga harus ada perlakuan yang sama kepada TNI.
"Nah, kita juga harus adil kepada TNI, kalau kita lihat ASN dan lainnya dari 58 ke 60 tahun, TNI tamtama dan bintara 53 tahun, menurut hemat saya ini ada ketidakadilan," kata dia.
Utut berpendapat bahwa pengabdian TNI dalam bekerja di masyarakat tidak perlu diragukan. Oleh karena itu, tak ada alasan untuk menolak wacana penambahan usia pensiun dalam UU TNI yang sedang dibahas tersebut.
"Kalau dari sisi pengabdian jangan pernah ragukan TNI mereka ready untuk urusan apa aja, mulai dari tsunami, tempur sampai yang lainnya. Minta maaf kalau ini dianggap subjektifitas saya selaku pimpinan komisi," kata Utut.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher