Menuju konten utama

Daftar Nama dan Jabatan Tersangka Kasus Suap Imigrasi Jakbar

KPK telah menetap 8 tersangka terkait dengan kasus suap imigrasi di lingkungan kantor imigrasi Jakarta Barat. Simak daftar nama, inisial, dan jabatan.

Daftar Nama dan Jabatan Tersangka Kasus Suap Imigrasi Jakbar
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Setelah memeriksa Silmy selama lebih dari 10 jam, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka kasus suap izin tinggal warga negara negara asing (WNA). Penetapan ini dilakukan setelah KPK melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di kantor imigrasi (kanim), Jakarta Barat (Jakbar), pada Selasa (2/6/2026) lalu. Lantas, siapa saja nama para tersangka dan jabatannya?

Sebelumnya, KPK telah menangkap sejumlah pejabat imigrasi melalui OTT Kanim Jakbar pada Selasa. Operasi tersebut dilaporkan berlangsung hingga Rabu (3/6).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut lembaga antirasuah itu turut menyita sejumlah barang bukti dalam OTT. Barang yang disita itu, kata Budi, termasuk 33 kendaraan dan salah satunya adalah mobil bermerek Mercedes Benz.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya ada tujuh mobil, kemudian ada 15 motor, dan ada 11 sepeda ya, enam MTB dan juga empat Brompton,” tutur Budi di Jakarta Selatan.

Selain kendaraan, KPK juga dilaporkan telah menyita uang tunai dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat (AS). Tak hanya itu, logam mulia jenis emas juga disebut Budi telah disita KPK terkait kasus ini.

KPK menjelaskan bahwa kasus yang tengah diusut ini merupakan dugaan suap pemberian izin tinggal untuk warga negara asing (WNA). Meskipun belum secara detail dijelaskan, namun KPK menyebut dugaan korupsi berkaitan dengan proses pembuatan kartu izin tinggal sementara (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP) bagi WNA.

Sementara itu, KPK telah menangkap 18 orang dalam OTT pada Selasa dan Rabu lalu itu. Menurut penjelasan Budi pada Kamis (4/6). Selanjutnya, ada 8 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut,” jelas Budi kepada awak media.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran salah satu orang yang ditangkap dan jadi tersangka adalah Silmy Karim yang kini menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas). Namun, siapa lagi selain Silmy?

Daftar Nama dan Jabatan Tersangka Kasus Suap Imigrasi Jakbar

Nama Silmy Karim telah masuk dalam daftar pejabat yang jadi tersangka kasus suap imigrasi di Jakbar. Ia merupakan satu dari 8 tersangka yang disangkakan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Dalam keterangannya pada Kamis, Budi Prasetyo menjelaskan, Silmy Karim diduga telah menerima aliran dana suap imigrasi ini ketika menjabat sebagai Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM periode 2023-2024. Itu adalah jabatan Silmy sebelum diangkat Prabowo Subianto jadi Wamen Imipas.

Selain Silmy, ada pula pejabat imigrasi lain yang ditangkap dan kini jadi tersangka kasus suap. Berikut daftar tersangka pelaku pemerasan dan penerima gratifikasi tersebut lengkap dengan jabatan terakhirnya:

  • Silmy Karim (SK): Wamen Imipas 2025-2026 & Dirjen Imigrasi 2023-2024
  • Saffar Muhammad Godam (SMG): Plt. Dirjen Imigrasi 2024-2025
  • Jaya Saputra (JS): Ditjen Imigrasi Jawa Barat, sebelumnya Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi
  • Tessar Bayu Setyaji (TBS): Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi
  • Bagus Bramantyo (BGS): Kasubdit Direktorat Izin Tinggal
  • Ronald Arman Abdullah (RAA): Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 & Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat 2025-2026
  • Juniadi Sri Priambudi (JSP): Ketua Tim Alih Status ITAS
  • Gusti Benardiansyah (GST): Staf Subdit Izin Tinggal

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar