Menuju konten utama

KPK Enggan Jelaskan Penyadapan HP dalam Pencarian Harun Masiku

Alih-alih menjelaskan apakah ada kaitannya penyitaan HP milik Hasto dengan penyadapan Harun Masiku, KPK malah mengimbau Harus Masiku menyerahkan diri. 

KPK Enggan Jelaskan Penyadapan HP dalam Pencarian Harun Masiku
Ilustrasi Harun Masiku. tirto.id/Sabit

tirto.id - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, enggan menjelaskan soal target penyadapan handphone yang dilakukan oleh KPK untuk mencari buron kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI, Harun Masiku.

Ketika ditanyakan soal keterkaitan penyadapan dengan ponsel milik Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang telah disita, Asep menyebut KPK belum bisa memberikan penjelasan.

"Kami belum bisa menjelaskan ada hubungannya atau tidak, tapi yang jelas semua yang kita lakukan itu pasti ada kaitannya," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Asep meminta Harun Masiku untuk menyerahkan diri dan mengimbau kepada masyarakat untuk menginformasikan kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun Masiku.

"Kami mengimbau kepada saudara HM ya, silakan untuk segera datang ke sini, kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui pada rekan-rekan jurnalis juga, kalau tahu kabari dia atau kabari kami supaya kami bisa selesai," ujarnya.

Asep mengatakan, jika buron sejak 2020 itu tidak kabur dan menuntaskan perkaranya dengan kooperatif, maka Harun Masiku saat ini telah menjadi manusia bebas seperti para tersangka lainnya.

"Karena kenapa? Tersangka lain yang ada di perkaranya seperti saudara W sudah selesai saat ini, sudah bebas ya, ngapain juga Harun Masiku harus melambat-lambatkan. Mungkin kalau dulu masuk [penjara] sudah selesai sekarang, sudah menjadi manusia bebas lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyebut pihaknya telah menyadap beberapa nomor handphone untuk mencari buron Harun Masiku.

Hal tersebut disampaikan Tanak saat mengikuti tes wawancara calon Pimpinan KPK periode 2024-2029, hari ini di Kementerian Sekretariat Negara.

"Terus terang kami memang melakukan penyadapan, kami juga mendapatkan telepon nomor WA, ya menurut informasi yang kami terima, mohon maaf kalau saya buka di sini aja," kata Tanak saat menjawab pertanyaan panelis.

Baca juga artikel terkait HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi