Menuju konten utama

KPK Telah Menemukan Mobil Harun Masiku Beberapa Bulan Lalu

Mobil tersebut ditemukan di sebuah apartemen di Jakarta pusat dan sudah terparkir 2 tahun.

KPK Telah Menemukan Mobil Harun Masiku Beberapa Bulan Lalu
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango saat menyampaikan keterangan pers terkait putusan sela perkara gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU

tirto.id - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengatakan institusinya serius dalam mencari buron Harun Masiku. Nawawi bahkan mengatakan bahwa dirinya sempat melihat sebuah mobil yang disebut berkaitan dengan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI itu.

"Apa yang kita temukan, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun," kata Nawawi dalam acara Media Gathering bertajuk “Bertahan Arungi Gelombang” di Tandur Kian Mas Hotel, Kamis (12/9/2024).

Nawawi mengatakan bahwa dia terus meminta update terbaru terkait kasus ini kepada penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, yang merupakan Kasatgas pencarian Harun Masiku.

"Hampir tiap minggu saya telpon dia [Rossa], ‘Mas bagaimana perkembangannya?’," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa mobil yang dimaksud Nawawi itu terparkir di basement salah satu apartemen di Jakarta Pusat. Ia ditemukan pada 25 Juni 2024 lalu.

“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM [Harun Masiku]. Sudah terparkir selama dua tahun,” tutur Asep.

Harun Masiku, merupakan buronan KPK sejak 2020. Dia merupakan tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Harun Masiku diproses hukum karena diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tujuannya agar dia bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, caleg PDIP yang lolos ke parlemen, tapi meninggal dunia.

Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan. Dalam proses penanganan kasus ini, KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice untuk memburu Harun Masiku.

KPK telah mencegah lima orang untuk bepergian keluar negeri pada 24 Juli 2024 lalu. Kelima orang tersebut adalah staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Kusnadi; tiga pengacara, yakni Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, dan Donny Tri Istiqomah. Satu orang lagi adalah Dona Berisa yang merupakan istri terpidana kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR, Saeful Bahri.

KPK juga telah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan, yaitu Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, dua orang mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave, Dona Berisa, dan caleg DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur, Alexius.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi