Menuju konten utama

Cara Cek PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Lewat HP, Kapan Cair?

Bantuan pendidikan PIP Kemendikdasmen bulan Juni 2026 segera cair. Ketahui cara cek PIP Kemendikdasmen Juni 2026 lewat HP dan jadwal pencairannya.

Cara Cek PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Lewat HP, Kapan Cair?
ilustrasi penerima bantuan PIP. FOTO/dok. Kemdikbud
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Cara cek pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bulan Juni 2026 lewat handphone (HP) dapat menjadi acuan siswa dan orang tua. Lantas, kapan PIP bulan Juni 2026 cair? Simak ulasan lengkapnya.

Pemerintah mengalokasikan anggaran bantuan PIP 2026 sebesar Rp13,43 triliun untuk 18,59 juta siswa. Pada tahun ini, bantuan PIP juga diperluas untuk jenjang TK dengan anggaran Rp1,28 triliun. Jumlah tersebut akan dibagikan kepada 888 ribu siswa TK dengan bantuan Rp450 ribu per siswa per tahun.

Sesuai agenda, jadwal pencairan PIP dilakukan secara bertahap dalam tiga termin. Hal ini memungkinkan waktu pencairan antar sekolah berbeda-beda. Kendati begitu, pencairan masih dalam periode termin yang ditentukan.

Cara Cek PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Lewat HP

PIP merupakan program bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada siswa usia sekolah (6–21 tahun). Tujuannya, agar siswa memiliki akses dan mampu menyelesaikan sekolah hingga tingkat menengah. Bantuan PIP diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Dalam keputusan pemerintah, PIP diprioritaskan bagi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, hingga korban bencana alam atau musibah yang menempuh pendidikan SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Adapun komponen bantuan KIP terdiri dari pembelian perangkat sekolah, biaya transportasi anak sekolah, biaya praktik dan kegiatan belajar, hingga keperluan pendukung lainnya. Sebagai informasi, cara cek status penerima PIP Juni 2026 dapat diakses melalui laman resmi PIP Kemdikdasmen. Siswa hanya perlu memasukkan data diri berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Agar lebih mudah, berikut cara cek status Penerima PIP Juni 2026:

  • Buka laman PIP Kemendikdasmen.
  • Gulir layar ke bawah.
  • Temukan menu “Cari Penerima PIP”.
  • Masukan data diri berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukan kode captcha. Misalnya jika terdapat penjumlahan 5+4, maka kode yang diisikan adalah 9.
  • Kemudian klik “Cek Penerima PIP”.
  • Jika terdaftar, informasi status pencairan dana akan muncul.

Kapan PIP Bulan Juni 2026 Cair?

Mengacu pola pencairan tahun lalu, PIP 2026 disalurkan melalui tiga termin. Termin 1 (Februari – April) difokuskan untuk siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang datanya sudah valid. Termin 2 (Mei – September) ditujukan untuk siswa usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan siswa yang baru melakukan aktivasi rekening (SK Nominasi).

Termin 3 (Oktober – Desember) untuk sisa kuota, usulan susulan, atau siswa yang baru divalidasi di akhir tahun. Berdasarkan pola tersebut, PIP bulan Juni 2026 diperkirakan akan segera cair secara bertahap. Kendati begitu, pemerintah belum mengumumkan secara rinci kapan jadwal pencairan PIP Juni 2026.

Adapun besaran dana yang akan diterima oleh siswa tergantung pada jenjang pendidikan yang tengah ditempuh. Siswa SMA/sederajat akan memperoleh Rp1,8 juta per tahun, sedangkan siswa kelas 12 SMA/sederajat akan mendapatkan Rp900 ribu.

Kemudian, siswa SMP/sederajat akan memperoleh Rp750 ribu per tahun, sedangkan kelas 9 SMP/sederajat akan mendapatkan Rp375 ribu. Siswa SD/sederajat akan menerima Rp450 ribu per tahun, sedangkan kelas 6 SD/sederajat akan menerima Rp225 ribu.

Perlu diketahui, dana PIP dapat dicairkan jika rekening Simpanan Pelajar (SimPel) siswa penerima sudah aktif. Kemudian, bank yang ditugaskan untuk penyaluran ini ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan dan lokasi. Bank BRI, misalnya, menangani pencairan untuk tingkat SD/sederajat dan SMP/sederajat.

Sementara itu, Bank BNI ditujukan untuk pencairan dana tingkat SMA/sederajat. Adapun siswa yang berada di Aceh dapat melakukan pencairan dana melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait PIP dapat mengakses tautan berikut ini.

Link Artikel PIP

Baca juga artikel terkait PENCAIRAN PIP atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo