tirto.id - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 sudah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Peserta yang lolos SNBT bisa cek status terkini penerima bantuan pendidikan tersebut melalui link resmi KIP Kuliah.
Plt Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemendiktisaintek, Sandro Mihradi, menyebut DTSEN jadi pembeda utama dibanding seleksi tahun sebelumnya. Menurut dia, kebijakan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 terkait penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dan akuntabel.
"Ini yang membedakan dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana memang DTSEN ini yang resmi menggantikan DTKS sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial. Jadi, KIP Kuliah itu merupakan bagian dari bantuan sosial yang diberikan oleh negara," ujar Sandro, dikutip dari Antara News.
Adapun berdasar data Kemendiktisaintek, sebanyak 39.662 peserta dinyatakan layak menerima KIP Kuliah dari total 86.118 pendaftar jalur SNBT 2026.
Link dan Cara Cek Pengumuman KIP Kuliah SNBT 2026
Peserta bisa mengecek status penerimaan KIP Kuliah SNBT 2026 melalui link resmi berikut:
Adapun cara cek hasil KIP Kuliah jalur SNBT 2026 detailnya sebagai berikut:- Buka laman resmi KIP Kuliah di atas;
- Login via akun KIP Kuliah;
- Pilih menu informasi seleksi atau status penerimaan;
- Sistem bakal menampilkan hasil status eligible penerima KIP Kuliah SNBT 2026.
KIP Kuliah 2026 Prioritaskan Desil 1-4 DTSEN
Penggunaan DTSEN dalam seleksi KIP Kuliah 2026 diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026. Pemerintah memprioritaskan penerima bantuan bagi masyarakat kategori sangat miskin hingga rentan miskin yang masuk desil 1 sampai desil 4 DTSEN.
Sandro menyebut kebijakan baru ini diterapkan agar bantuan pendidikan benar-benar diterima mahasiswa yang membutuhkan dukungan biaya kuliah.
Namun, kendati puluhan ribu peserta dinyatakan lolos KIP Kuliah, 46.456 pendaftar belum memenuhi kriteria kelayakan berdasar DTSEN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.656 calon mahasiswa diketahui juga belum tercatat dalam sistem DTSEN.
Peserta yang belum masuk data DTSEN tetap akan menjalani proses verifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi masing-masing. Hasil verifikasi nantinya bisa jadi dasar pengusulan penerima KIP Kuliah.
Sementara itu, peserta yang belum memenuhi syarat bantuan sosial tetap didorong memperoleh akses pendidikan melalui kebijakan kampus, termasuk kans mendapat kategori UKT 1 atau UKT 2 maupun alternatif beasiswa lainnya.
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id
































