tirto.id -
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut jumlah penerima bantuan sosial yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk judi online menurun drastis sepanjang 2026. Penurunan itu terjadi setelah pemerintah memperketat pengawasan penyaluran bantuan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan lebih dari 11 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicoret dari daftar penerima bansos pada triwulan pertama 2026. Sementara pada triwulan kedua, jumlah penerima yang diberhentikan turun menjadi 75 KPM.
“Untuk tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih KPM yang kami coret di triwulan pertama, dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,” kata Saifullah Yusuf.
Gus Ipul menilai penurunan tersebut tidak lepas dari kerja sama antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Menurut dia, data transaksi dari PPATK membantu pemerintah menyeleksi penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan negara untuk aktivitas judi online.
Ia mengatakan bansos seharusnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin dan rentan. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Sehingga kita bisa memberikan bantuan sosial kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar,” ujarnya.
Kementerian Sosial juga akan terus memperbarui data penerima bansos bersama Badan Pusat Statistik melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut selanjutnya diserahkan kepada PPATK untuk dicocokkan dan diperiksa kembali apabila masih ditemukan penerima yang terlibat judi online.
Gus Ipul menegaskan penerima bansos yang terbukti menggunakan bantuan untuk judi online kini dicoret secara permanen. Kebijakan itu berbeda dibanding tahun sebelumnya ketika sebagian penerima masih diberikan kesempatan setelah melalui pemeriksaan lapangan.
“Kalau yang sengaja ya itu kita garis merah,” katanya.
Menurut Gus Ipul, mayoritas penerima bansos yang terindikasi judi online berasal dari kelompok desil satu dan dua DTSEN. Namun, ia mengakui terdapat sejumlah kasus ketika rekening penerima dimanfaatkan pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik bantuan.
Kementerian Sosial, kata dia, akan terus melakukan pengawasan di lapangan melalui pendamping sosial di daerah. Pengawasan itu dilakukan bersama pemerintah daerah untuk memastikan bansos tidak kembali disalahgunakan.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id

































