tirto.id - Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BANSM) kini berganti menjadi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM). BAN-PDM menjadi badan yang berwenang menilai dan mengeluarkan akreditasi bagi sekolah dan madrasah di Indonesia. Lalu, bagaimana cara melihat nilai akreditasi madrasah melalui BAN-PDM di tahun 2025 ini?
Keberadaan akreditasi bisa menjadi salah satu variabel yang digunakan orang tua saat mempertimbangkan akan mendaftarkan anaknya ke suatu sekolah. Akreditasi merupakan bentuk pengakuan dari badan yang berwenang suatu lembaga pendidikan yang dinilai telah memenuhi persyaratan dan kriteria tertentu.
Latar belakang adanya akreditasi yaitu setiap warga negara memiliki hak mendapatkan pendidikan bermutu. Demi mendapatkan pendidikan bermutu, setiap satuan/program pendidikan mesti memenuhi atau melampaui standar tertentu yang dipastikan lewat kegiatan akreditasi. Akreditasi memberikan penilaian terhadap kelayakan setiap satuan/program pendidikan.
Apa itu Akreditasi Madrasah?
Pengertian akreditasi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan nonformal dengan menggunakan kriteria tertentu yang telah ditetapkan. Akreditasi bertujuan menilai kelayakan suatu lembaga pendidikan, termasuk madrasah, yang mengacu pada standar nasional pendidikan. Standar nasional pendidikan menjadi acuan setiap sekolah untuk mengembangkan pendidikan secara optimal.
Akreditasi dari BAN-PDM merupakan bentuk akuntabilitas satuan pendidikan sebagai lembaga pelayanan pendidikan yang memberdayakan dan mencerahkan. Adanya akreditasi bisa meningkatkan keyakinan pada masyarakat, siswa, dan pihak terkait bahwa satuan pendidikan memiliki kemampuan memberikan layanan pendidikan terbaik.
Kaitannya dengan madrasah, penilaian akreditasi dilakukan oleh BAN-PDM. Setelah akreditasi dilakukan, BAN-PDM akan memberikan informasi tentang kelayakan madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
Selain itu, BAN-PDM juga memberikan pengakuan peringkat kelayakan. Kriteria peringkat akreditasi berupa nilai A, B, dan C. BAN-PDM turut memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan untuk program dan atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait.
Sebuah madrasah akan memiliki akreditasi setelah melalui tahapan penilaian dan dianggap memenuhi kriteria yang ditentukan. Berikut adalah peringkat akreditasi madrasah untuk MI, MTs, dan MA:
1. Peringkat akreditasi A
Peringkat ini diperuntukkan bagi madrasah yang memiliki nilai akhir akreditasi sebesar 91 – 100. Akreditasi A menunjukkan madrasah memiliki peringkat "Unggul".2. Peringkat akreditasi B
Peringkat tersebut disandang madrasah yang mempunyai nilai akhir akreditasi sebesar 81 – 90. Akreditasi B menunjukkan madrasah memiliki peringkat "Baik".3. Peringkat akreditasi C
Peringkat ini untuk madrasah yang memiliki nilai akhir akreditasi sebesar 71 – 80. Makna akreditasi B yaitu sebuah madrasah memiliki peringkat "Cukup Baik".Sebuah satuan pendidikan dinyatakan "Terakreditasi" apabila nilai akhir akreditasinya minimal mencapai skor 71. Apabila tidak memenuhi standar penilaian, sekolah tersebut dinyatakan sebagai “Tidak Terakreditasi (TT)”.
Cara Melihat Nilai Akreditasi Madrasah Online Tahun 2025
Cara melihat akreditasi MI, MTs, dan MA bisa dilakukan secara online melalui laman resmi BAN-PDM. Kendati demikian, penerapan cara melihat hasil akreditasi MA, MTs, dan MI membutuhkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dari madrasah terkait atau nama satuan pendidikan. NPSN dapat dicari melalui laman referensi.data.kemdikbud.go.id.
Setelah memiliki data NPSN, cara melihat nilai akreditasi sekolah MTs, MI, dan MA sebagai berikut:
- Kunjungi situs resmi BAN-PDM di tautan ban-pdm.id
- Gulir layar ke bawah sampai menemukan kotak "Cek Data Akreditasi"
- Masukkan informasi "NPSN/Nama Sekolah", lalu klik sekolah yang dicari dari daftar dropdown nama sekolah
- Informasi "Data Akreditasi Satuan Pendidikan" akan tampil di layar. Informasi tersebut turut memuat histori akreditasi yang pernah dimiliki suatu satuan pendidikan, termasuk masa berakhirnya akreditasi.
Kinerja yang Diukur dalam Akreditasi
Dalam instrumen akreditasi ada beberapa komponen yang dilakukan penilaian. Setiap komponennya terdapat kinerja yang akan diukur. Berikut komponen dalam akreditasi dan aspek kinerja yang dievaluasi:
1. Komponen kinerja pendidik dalam proses pembelajaran
Komponen ini untuk memastikan peserta didik memperoleh pendidikan yang terbaik. Kinerja yang diukur yaitu:- Kinerja pendidik dalam menghadirkan proses belajar yang sarat dengan interaksi positif antara pendidik dan anak didiknya.
- Kinerja pendidik dalam menghadirkan suasana belajar yang memberi rasa aman bagi peserta didik.
- Kinerja pendidik dalam mengelola pembelajaran secara efektif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan asesmen.
- Kinerja pendidik satuan pendidikan dalam membangun kompetensi, dan karakter yang menjadi bekal anak didik untuk menjadi pribadi yang utuh.
2. Komponen kepemimpinan kepala satuan pendidikan dalam pengelolaan satuan pendidikan
Pengukuran kinerja kepala satuan pendidikan akan terlihat sejauh mana dirinya memiliki peran kuat sebagai pemimpin pembelajaran. Kinerja yang diukur yaitu:- Kepemimpinan yang menghadirkan pendidik dan tenaga kependidikan yang gemar belajar, berefleksi dan berkolaborasi dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran.
- Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanannya.
- Pemanfaatan anggaran yang sesuai dengan fokus perbaikan layanan yang sudah direncanakan.
- Pengelolaan sarana prasarana secara optimal untuk kebutuhan pembelajaran.
- Pengelolaan kurikulum satuan pendidikan (KSP).
3. Komponen iklim lingkungan belajar
Pengukuran terhadap iklim lingkungan belajar akan diketahui cara satuan pendidikan memastikan peserta didiknya ada di lingkungan yang mendukung hasil pembelajaran optimal dari proses belajar. Kinerja yang diukur yaitu:- Berkebinekaan
- Inklusif
- Aman secara psikis
- Menjaga keselamatan
- Sehat
4. Komponen hasil pembelajaran lulusan dan/atau peserta didik
Akreditasi juga memakai data dari instrumen yang dirujuk dalam Evaluasi Sistem Pendidikan (ESP). ESP adalah evaluasi pada layanan pendidikan, kinerja satuan pendidikan, dan program pendidikan pada PAUD, pendidikan dasar hingga pendidikan menengah. Bentuk ESP meliputi asesmen nasional dan analisis data terhadap satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan pemerintah daerah.Bagaimana Cara Download Sertifikat Akreditasi Madrasah?
Cara mengunduh sertifikat akreditasi madrasah sama seperti melihat hasil nilai di BAN-PDM. Langkahnya sebagai berikut:
- Kunjungi situs resmi BAN-PDM di tautan ban-pdm.id
- Gulir layar ke bawah sampai menemukan kotak "Cek Data Akreditasi"
- Masukkan informasi "NPSN/Nama Sekolah", lalu klik sekolah yang dicari dari daftar dropdown nama sekolah
- Informasi "Data Akreditasi Satuan Pendidikan" akan tampil di layar. Informasi tersebut turut memuat histori akreditasi yang pernah dimiliki suatu satuan pendidikan, termasuk masa berakhirnya akreditasi.
- Pada sisi paling kanan tabel informasi, ada tombol untuk mengunduh sertifikat akreditasi. Klik tombol tersebut dan file sertifikat akreditasi akan terunduh.
Kapan Nilai Akreditasi Sekolah Keluar?
Nilai akreditasi sekolah keluar setelah dilakukan semua alur penilaian akreditasi selesai dilakukan. Alur tersebut terdiri dari:
- Pengisian DIA
- Asesmen kecukupan dan mapping visitasi
- Visitasi
- Validasi
- Verifikasi
- Pleno
Tirto secara memberikan berbagai informasi mengenai dunia pendidikan, termasuk madrasah. Kontribusi Tirto terhadap dunia pendidikan ini dapat disimak ulasannya melalui berbagai artikel dalam tautan berikut:
Penulis: Erika Erilia
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Penyelaras: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id







































