Menuju konten utama

Cara Cek Akreditasi Universitas dan Jurusan di BAN-PT

Berikut ini cara mengecek akreditasi universitas dan jurusan yang telah ditetapkan oleh BAN-PT. 

Cara Cek Akreditasi Universitas dan Jurusan di BAN-PT
Ilustrasi. Gedung Teknik industri UGM. FOTO/http://psti.ft.ugm.ac.id

tirto.id - Selain menyiapkan persyaratan masuk perguruan tinggi dan mempertimbangkan pilihan jurusan, calon mahasiswa hendaknya mengetahui akreditasi universitas jurusan di setiap kampus yang dipilih.

Akreditasi tersebut, erat kaitannya dengan standar mutu dan parameter kelayakan dalam menyelenggarakan program-program yang ada di universitas ataupun jurusan sarjana.

Calon mahasiswa yang ingin mengetahui kualitas kampus dapat melihat akreditasi universitas dan akreditasi jurusan.

Akreditasi dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi. Akreditasi universitas bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi kriteria mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT dengan patokan akreditasi yang mengacu pada standar nasional (SN-Dikti).

Penilaian akreditasi perguruan tinggi dilakukan oleh Tim Asesor yang terdiri atas dosen dan para pakar dalam berbagai bidang keilmuan yang memahami hakikat penyelenggaraan atau pengelolaan perguruan tinggi.

Proses akreditasi melibatkan perguruan tinggi, BAN-PT, asesor dan validator yang difasilitasi oleh program aplikasi SAPTO (Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi On-line).

Berdasarkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Nomor 3 tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi, penilaian akreditasi perguruan tinggi berfokus pada dalam 9 kriteria, yaitu:

- Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi

- Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama

- Mahasiswa

- Sumber Daya Manusia

- Keuangan, Sarana dan Prasarana

- Pendidikan

- Penelitian

- Pengabdian kepada Masyarakat

- Luaran dan Capaian Tridharma

Selain akreditasi universitas, calon mahasiswa juga harus mengetahui akreditasi jurusan yang ingin dipilih untuk mengetahui standar mutu jurusan tersebut.

Sebagaimana dijelaskan dalam Buku II Standar dan Prosedur Akreditasi Program Studi Sarjana, akreditasi jurusan merupakan tolok ukur yang harus dipenuhi oleh institusi program studi sarjana.

Akreditasi ini menjadi komitmen program studi sarjana untuk memberikan layanan prima dan efektivitas pendidikan. Berikut standar penilaian yang menjadi dasar Tim Asesor.

- Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian

- Tata pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan mutu

- Mahasiswa dan Lulusan

- Sumber daya manusia

- Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik

- Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi

- Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat, dan kerja sama

Selain penilaian mutu, proses akreditasi bertujuan untuk mendorong institusi dalam meningkatkan dan mempertahankan mutu yang tinggi.

Sedangkan hasil akreditasi digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam transfer kredit, usulan bantuan dan alokasi dana, serta mendapat pengakuan dari badan atau instansi yang berkepentingan.

Bagi calon mahasiswa yang ingin mengetahui akreditasi universitas mengakses laman https://www.banpt.or.id/.

Pada laman Direktori Hasil Akreditasi Institusi, terdapat daftar perguruan tinggi beserta status akreditasi dan masa berlaku SK BAN-PT untuk universitas.

Sedangkan untuk mengetahui akreditasi jurusan, calon mahasiwa dapat mengakses laman Direktorat Hasil Akreditasi Program Studi.

Calon mahasiswa cukup mengetik nama jurusan pada universitas tertentu, maka akan muncul rincian akreditasi.

Baca juga artikel terkait CARA CEK AKREDITASI UNIVERSITAS atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Yandri Daniel Damaledo