tirto.id - Bupati Pati, Sudewo, meminta maaf usai rencana yang menuai kontroversi tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 250% hingga memicu kemarahan masyarakat. Lantas, apakah demo di alun-alun Pati pada 13 Agustus tetap digelar meskipun Bupati Pati sudah minta maaf?
"Siapa yang akan melakukan penolakan? Yayak Gundul? Silakan lakukan. Jangan hanya 5 ribu orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan. Saya tidak akan gentar. saya tidak akan mengubah keputusan," ujar Sudewo dalam sejumlah video yang beredar luas di media sosial.
Pernyataan Bupati Pati itu sontak memicu kemarahan masyarakat. Menanggapi hal itu, masyarakat lantas berencana menggelar aksi demo pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Tak hanya itu, warga pati juga menggalang donasi untuk persiapan demo. Misalnya berupa air mineral, makanan ringan, buah-buahan dan lainnya. Hingga kini, bantuan tersebut masih berdatangan dan memenuhi sekitar alun-alun Pati. Menanggapi situasi tersebut, Sudewo menyatakan permintaan maaf pada Kamis (7/8/2025).
Apakah Demo Pati 13 Agustus Tetap Digelar?
Permintaan maaf Bupati Pati, Sudewo, disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (7/8/2025) di Pendopo Kabupaten Pati. Ia juga menyoroti aksi Satpol PP yang disebut merampas donasi warga.
"Sama sekali tidak bermaksud melakukan perampasan. Hanya ingin memindahkan supaya tidak mengganggu Kirab Boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati dan tidak mengganggu acara-acara 17 Agustus," ucap Sudewo dalam unggahan Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Pati @pemkabpati_ pada Kamis (7/8/2025).
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya, 5.000 silakan, 50 ribu massa silakan, saya tidak menantang rakyat, sama sekali tidak ada maksud untuk menantang rakyat, moso rakyatku tak tantang (masa rakyatku ku tantang)," lanjut Sadewo.
Sadewo juga mengimbau kepada masyarakat agar demo yang akan digelar bejalan tertib, murni sebagai penyampaian aspirasi tanpa ditumpangi pihak tertentu.
Menanggapi kisruh yang terjadi di Pati, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, juga meminta Bupati Pati Sudewo agar mengkaji ulang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen.
"Kenaikan itu boleh-boleh saja, namun besarannya tidak boleh membebani masyarakat," ujar Ahmad Luthfi, Jumat, 8 Agustus 2025, seperti mengutip Antaranews.
"Prinsip, tidak boleh membebani dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Lakukan kajian yang komprehensif," lanjutnya.
Kemudian, pada Jumat (8/8/2025), Bupati Pati, Sudewo, membatalkan kebijakan kenaikan pajak PBB-P2 hingga 250%. Ia menyatakan bahwa 250% adalah angka maksimal, bukan secara keseluruhan.
Apabila masyarakat masih merasa keberatan, Sudewo berjanji akan mengkaji ulang kenaikan pajak PBB-P2 di wilayah Kabupaten Pati.
Meski telah meminta maaf dan membatalkan kenaikan pajak PBB-P2 hingga 250%, masyarakat Pati dikabarkan akan tetap menggelar demo pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, di alun-alun Pati. Hal ini dikonfirmasi oleh koordinator lapangan aksi, Supriyono.
"Aksi akan tetap kita gelar pada 13 Agustus. Nanti biar Pak Bupati menemui pendemo, menerima aspirasi masyarakat, dan menyampaikan apa yang diharapkan oleh masyarakat Pati," tegas Supriyono, mengutip Metro TV News pada Kamis (7/8/2025).
Aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tersebut akan diikuti oleh puluhan ribu masyarakat. Dalam aksi tersebut, terdapat sejumlah tuntutan.
Pertama, menuntut Sudewo turun dari jabatan bupati. Kedua, menolak lima hari sekolah. Ketiga, menolak renovasi alun-alun Pati dengan anggaran Rp2 miliar.
Keempat, menolak pembongkaran total Masjid Alun-alun Pati yang bersejarah. Kelima, menyoal proyek videotron yang memakan biaya hingga Rp1,39 miliar.
Sementara itu, 2.684 personel gabungan disiagakan dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025. Pasukan gabungan tersebut terdiri dari anggota polisi, TNI, dan unsur pemerintah daerah seperti Dinas Perhubungan hingga pemadam kebakaran.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id




































