Menuju konten utama

Bobby Nasution Setuju Premanisme Ormas Perlu Ditertibkan

Menurut Bobby, tujuan revisi untuk kebaikan masyarakat yang merasa terganggung dengan keberadaan premanisme berkedok ormas.

Bobby Nasution Setuju Premanisme Ormas Perlu Ditertibkan
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kiri) bersiap menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri kegiatan koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK,J akarta, Senin (28/4/2025). Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diundang KPK guna membahas koordinasi dan kolaborasi penguatan hubungan antara lembaga antirasuah tersebut dengan pemerintah daerah dalam rangka pencegahan korupsi, penyusunan anggaran, dan optimalisasi anggaran daerah. ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution mengatakan ada sejumlah organisasi di Indonesia yang menjadi pelopor lahirnya organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan warga. Menurut Bobby, ormas tersebut perlu ditertibkan, karena kerap melakukan aksi-aksi premanisme.

"Premanisme tentu saya lihat ada organisasi-organisasi tertentu memang yang menjadi cikal bakalnya yang perlu ditertibkan," ucap Bobby kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

Bobby pun mengaku menyetujui revisi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Sebab, tujuan revisi tersebut untuk kebaikan masyarakat yang merasa terganggung dengan keberadaan ormas tertentu.

"Selama untuk kebaikan disetujui apalagi bicara tadi untuk kemudahkan dan kegiatan masyarakat dan masyarakat pasti setuju," tutur Bobby.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membuka peluang untuk merevisi UU Ormas. Ia menilai banyak ormas yang bertindak berlebihan belakangan ini.

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito kepada wartawan di Jakarta, dikutip Antara.

Menurut dia, salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama transparansi keuangan. Tito menilai penyalahgunaan kekuasaan dapat terjadi akibat tak jelasnya alur dan penggunaan dana ormas.

"Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana. Korporasinya," sebut Tito.

Baca juga artikel terkait UU ORMAS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto