Menuju konten utama

Erick Thohir Temui Pimpinan KPK Bahas UU BUMN Baru & Danantara

Menteri BUMN, Erick Thohir, pesimistis korupsi di Kementerian BUMN mustahil bisa dihilangkan tanpa membangun sistem kepemimpinan yang baik.

Erick Thohir Temui Pimpinan KPK Bahas UU BUMN Baru & Danantara
Menteri BUMN, Erick Thohir, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, pesimistis korupsi di Kementerian BUMN mustahil bisa dihilangkan tanpa membangun sistem kepemimpinan yang baik.

Hal tersebut disampaikan Erick usai melakukan audiensi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas mengenai perubahan Undang-Undang BUMN dan pengawasan di kementeriannya.

"Kami sejak awal Kementerian BUMN juga program bersih-bersih itu kami dorong, dan sehingga apa? Kami bisa menekan yang namanya korupsi. Kami menekan, kita tidak menghilangkan, karena tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin? Bukan karena tidak mampu, tetapi sistem dan leadership yang harus kita bangun," kata Erick kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (29/4/2025).

Dia mengatakan kedatangannya ke KPK untuk berkonsultasi, sinkronisasi hingga adanya kesepakatan yang efektif sesuai dengan perubahan pada Undang-Undang BUMN.

"Kami punya keterbatasan sebagai Kementerian BUMN sebelumnya, karena yang dahulunya lebih banyak koorporasinya. Nah, disinilah mengapa kami berkonsultasi, dan sekalian kami akan membuat sistem yang tadi didukung oleh KPK," ucap Erick.

Erick mengaku menemui pihak KPK untuk menindaklanjuti hasil town hall Danantara, Senin (28/4/2025) lalu. Dia mengaku turut membahas soal perbaikan pada sistem di Danantara, dengan tetap mempertimbangkan efisiensi.

"Salah satunya, salah satunya bapak presiden memberikan arahan yang tegas kemarin, bahwa pola pekerjaan yang sudah berjalan selama ini harus terus diperbaiki. Beliau apresiasi dengan kinerja hari ini, tetapi dengan persaingan global yang sangat kompleks hari ini, teman-teman media tahu lah kompleksitas daripada perang dagang, perang tarif, kebijakan ekonomi, tetapi kan kembali, kita sebagai negara harus terus tumbuh," tutur Erick.

Dalam kesempatan sama, Erick merespons soal KPK yang hingga saat ini belum mengetahui tugasnya sebagai salah satu Tim Komite Pengawas dan Akuntabilitas BPI Danantara. Erick meminta waktu selama satu bulan untuk bisa menjelaskan mengenai tugas dari Komite Pengawas ini. Dia memastian Presiden Prabowo telah mengarahkan untuk terus transparan dalam menentukan tugas dari dewan pengawas Danantara tersebut.

"Kasih waktu satu bulan ke depan, tidak hanya dari kami, dari Danantara juga untuk menyampaikan tadi ya, job atau tugas dari masing-masing dewan-dewan yang sedang terbentuk," tutur Erick.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa dengan adanya perubahan Undang-Undang BUMN, dan terbentuknya PBI Danantara di bawah Kementerian BUMN, komisi antirasuah sebagai penegak hukum akan terus memberikan dukungan.

"Kami selaku penegak hukum yang mempunyai tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, tentunya akan mendukung supaya jangan ada terjadi suatu peristiwa pidana korupsi di lembaga itu," kata Tanak.

Dia menegaskan, KPK terus mendukung agar kekayaan negara yang berasal dari BUMN ini, bisa dikelola dengan baik oleh Danantara dan dapat bermanfaat untuk masyarakat Indonesia.

"KPK mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan Kementerian BUMN dan kegiatan yang dilakukan oleh Danantara, sehingga benar-benar keuangan negara dapat dikelola dengan baik," pungkasnya.

Diketahui, Tim Komite Pengawas dan Akuntabilitas PBI Danantara yaitu KPK, Jaksa Agung, Kapolri, PPATK, dan BPK.

Baca juga artikel terkait ERICK THOHIR atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama