Menuju konten utama

Soal UU TNI, Prabowo: Saya Tak Mungkin Khianati Reformasi

Prabowo Subianto, membantah revisi UU TNI yang saat ini telah menjadi undang-undang, menjadi pintu masuk menuju dwifungsi TNI.

Soal UU TNI, Prabowo: Saya Tak Mungkin Khianati Reformasi
Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato usai pelantikan di Jakarta, Minggu. (20/10/2024). ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden/pri.

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto, membantah revisi undang-undang tentang Perubahan UU No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang saat ini telah menjadi undang-undang, menjadi pintu masuk menuju dwifungsi TNI. Dia menegaskan bahwa UU TNI yang baru adalah bentuk akomodir kepada prajurit TNI untuk diperpanjang masa usia pensiunnya.

"Karena itu, saya tidak akan mengkhianati reformasi, esensi utama dari UU TNI 2025 adalah perpanjangan usia pensiun," kata Prabowo, di hadapan sejumlah pemimpin redaksi dari tujuh media di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Minggu (6/3/2025).

Menurut Prabowo, UU TNI yang baru menjadi penting sebagai upaya untuk pengembangan organisasi di internal TNI. Dia menjelaskan salah satu masalah yang terjadi di internal TNI adalah seringnya pergantian panglima TNI karena masa usia pensiun yang terbatas.

"Sangat sulit bagi TNI untuk berkembang sebagai organisasi jika setiap beberapa tahun kita harus ganti Panglima karena terbatas usia pensiun. Tidak ada agenda lain," ucap Prabowo.

Dirinya mengeklaim sebagai purnawirawan jenderal, Prabowo terlibat dalam upaya pengembalian TNI ke barak di era reformasi. Oleh karena itu, Prabowo berjanji tidak akan mengkhianati janji reformasi seperti tudingan pengembalian dwifungsi TNI.

"Saudara bisa membuka catatan sejarah dan membaca saya adalah bagian dari ABRI yang menghendaki perubahan dan mendukung reformasi," tutur Prabowo.

Dengan keberadaan UU TNI yang baru saat ini, dia meminta seluruh prajurit TNI aktif untuk mundur dari segala bentuk jabatan di luar 16 kementerian dan lembaga yang telah diatur. Termasuk bagi mereka yang saat ini ada di dalam jabatan BUMN.

"TNI aktif tidak bisa masuk BUMN. Yang boleh hanya pensiunan TNI. Pensiunan TNI adalah warga sipil juga. Jika sudah sipil, tidak boleh ada dikotomi TNI atau bukan TNI," kata Prabowo

Ketum Partai Gerindra itu mengatakan penambahan jumlah kementerian dan lembaga yang kini boleh diisi oleh TNI, hal itu dikarenakan sejumlah pekerjaan membutuhkan bantuan militer dalam penyelesaiannya.

"Semua patriot dengan hak yang sama. Untuk Kementerian, terbatas di 14 Kementerian yang memang tugasnya terkait langsung dengan TNI," tutup Prabowo.

Baca juga artikel terkait UU TNI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama