tirto.id - Muncul kabar mengenai kelanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga akhir tahun 2025. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), membuka peluang melanjutkan BSU di sisa 2025, kendati belum ada kepastian.
BSU merupakan program bantuan dari pemerintah yang dirancang bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan dengan ketentuan lain. Melalui BSU, pekerja yang memenuhi syarat dapat menerima subsidi langsung sebagai tambahan untuk upah mereka.
Benarkah BSU Masih Ada sampai Akhir 2025?
Penyaluran BSU hingga akhir 2025 masih dalam tahap pengkajian oleh pemerintah. Kemenkeu tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk melanjutkan program subsidi upah pada kuartal III dan IV tahun 2025.
"BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya," ujar Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, sebagaimana yang dikutip dari ANTARA pada 6 Agustus 2025.
Sebelumnya, BSU telah dicairkan tahun ini setidaknya dalam 4 tahap atau batch. Pemerintah sejauh ini belum mengumumkan pembukaan batch selanjutnya.
Berapa Besaran BSU hingga Akhir 2025?
Besaran bantuan subsidi upah (BSU) yang akan diberikan pada kuartal III dan IV tahun 2025 kemungkinan akan tetap sama dengan yang telah disalurkan pada kuartal sebelumnya.
Pekerja yang memenuhi syarat diperkirakan akan menerima bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per bulan. Sebelumnya, pencairan BSU dilakukan 2 bulan sekaligus. Dengan demikian, total bantuan yang diterima pekerja dalam sekali pencairan ialah Rp600 ribu.
BSU diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Syarat lainnya dalam pencairan sebelumnya ialah pekerja itu termasuk peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (hingga 30 April 2025), serta bukan ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
Perkiraan BSU 2025 Kuartal III dan IV
Jika pemerintah melanjutkan penyaluran BSU untuk kuartal III dan IV 2025, perkiraan pencairan akan berlangsung pada periode Juli hingga September 2025.
Pekerja yang memenuhi syarat kemungkinan akan menerima bantuan pada bulan-bulan tersebut. Pemerintah biasanya mencairkan bantuan setelah melalui serangkaian proses verifikasi dan administrasi.
Untuk kuartal IV, yang mencakup Oktober hingga Desember 2025, bantuan BSU diperkirakan akan disalurkan pada bulan Oktober atau November.
Pencairan akan dilakukan dalam dua tahap, dengan total bantuan sebesar Rp600 ribu untuk setiap dua bulan untuk satu kali pencairan.
Pemerintah juga kemungkinan akan melakukan evaluasi lebih lanjut sebelum penyaluran setiap kuartal. Jika ada perubahan dalam anggaran atau penyesuaian terhadap kondisi ekonomi, waktu pencairan dan besaran bantuan bisa mengalami perubahan.
Ingin tahu lebih banyak tentang BSU dan kebijakan terkait? Kunjungi artikel-artikel lainnya di Tirto.id untuk informasi terbaru.
Penulis: Yulita Putri
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































