tirto.id - Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bulan Agustus 2025 bagi guru PAUD nonformal di seluruh Indonesia. Berikut cara pengecekan NIK penerima BSU Agustus 2025 untuk guru.
BSU Agustus 2025 untuk guru diberikan sebagai hadiah Hari Ulang Tahun (HUT) HUT ke-80 RI tahun 2025. Selain guru PAUD nonformal, guru non-ASN juga mendapat hadiah berupa bantuan insentif dari pemerintah.
Dana bantuan guru PAUD nonformal tersebut akan didistribusikan kepada 253 ribu guru dan diberikan selama dua bulan dalam sekali transfer.
Besaran BSU untuk Guru
Pemerintah menargetkan proses pencairan dana BSU guru PAUD non formal pada Agustus 2025. Sementara itu, realisasi pencairan BSU guru PAUD nonformal diperkirakan akan dimulai sekitar bulan September 2025.
Sebagai informasi, besaran BSU untuk guru PAUD non-formal adalah Rp300 ribu setiap bulan. Dana bantuan tersebut akan diberikan selama dua bulan dengan satu kali cair.
Guru PAUD nonformal dalam hal ini adalah guru honorer yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Berbeda dengan mekanisme tahun lalu yang diusulkan oleh dinas pendidikan setenpat, pengajuan BSU Agustus 2025 untuk guru nonformal kali ini dilakukan secara mandiri oleh guru yang bersangkutan.
Artinya, guru tersebut perlu memperbarui data secara mandiri melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan melengkapi administrasi yang dibutuhkan.
Apabila lolos verifikasi, maka instansi terkait akan menerbitkan Surat Keputusan penerima BSU dan dibukakan rekening bank penyalur atas nama guru yang bersangkutan.
Cara Cek NIK Penerima BSU Agustus 2025 untuk Guru
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh guru nonformal penerima BSU Agustus 2025.
Syarat tersebut diantaranya tidak memiliki sertifikat pendidik, tidak menerima bantuan lain, memenuhi beban kerja sesuai data di Dapodik, dan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Selain itu, guru juga perlu mengisi dan mengunggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Dokumen tersebut dapat diunduh melalui lama Info GTK.
Apabila memenuhi persyaratan tersebut, maka guru PAUD nonformal dapat mengajukan diri dan melengkapi administrasi yang dibutuhkan. Setelah itu cek status penerima BSU secara mandiri melalui laman resmi Info GTK Dikdasmen.
Berikut cara cek NIK penerima BSU Agustus 2025 untuk guru nonformal:
- Buka laman Info GTK Dikdasmen
- Pada notifikasi sebagai penerima BSU klik “Unduh SPTJM”
- Pada SPTJM cek, sesuaikan data diri, dan bubuhkan tanda tangan serta materai Rp10.000
- Lalu cek nomor SK BSU dan nomor rekening
- Kemudian hubungi Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk meminta hardcopy SK BSU
- Lalu lengkapi persyaratan yang tertera
- Kemudian lakukan aktivasi ke bank yang ditunjuk
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































