tirto.id - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni-Juli 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera selesai. Meski pencairan periode Juni-Juli 2025 diperpanjang hingga Rabu (6/8/2025), penyaluran BSU sudah hampir mencapai 100 persen.
Dalam penyaluran periode Juni-Juli ini, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp10,72 triliun. Bantuan diberikan kepada 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Penyaluran ini ditargetkan selesai hingga Rabu (6/8).
"Jadi, dalam waktu kurang dari lima hari (sejak 1 Agustus) sudah bisa selesai 100 persen," papar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, dikutip dari ANTARA, Jumat (1/8).
BSU sebelumnya dapat dicairkan pekerja yang masuk dalam kriteria, yaitu melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), BSI, serta PT Pos Indonesia. Menurut laporan ANTARA, Kemnaker menyebutkan penyaluran via Himbara sudah selesai. Sisanya, penyaluran BSU dilakukan melalui kantor Pos.
"Kami mengupayakan kantor pos buka dari pagi sampai malam termasuk weekend juga buka. Menteri Ketenagakerjaan berharap buka sampai jam 10 malam [agar pencairan selesai]," tutur Endy.
Lantas jika pencairan BSU 2025 akan segera selesai, masihkah ada bantuan sosial (bansos) lain pada Agustus 2025? Simak daftar bansos dan insentif, hingga diskon dari pemerintah pada Agustus 2025.
Daftar Insentif yang Cair Bulan Agustus 2025
Pada bulan Agustus 2025, pemerintah menyalurkan insentif khusus yang ditujukan bagi para guru honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyaluran insentif tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jumlah penerima insentif ini mencapai 341.248 guru dengan besaran bantuan yang diterima sebesar Rp2,1 juta per tahun, yang dibayarkan sekaligus. Sedangkan, besaran pendidik PAUD non-formal ialah Rp2,4 juta per tahun dibayarkan sekaligus.
Daftar Bansos yang Cair Bulan Agustus 2025
Selain insentif yang diberikan kepada guru honorer, pada bulan Agustus 2025 pemerintah juga mengeluarkan sejumlah bantuan bansos lainnya kepada masyarakat.
Bansos ini ditujukan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti kebutuhan pangan, kesehatan dan pendidikan.
Berikut daftar bansos yang akan cair bulan Agustus 2025:
1. BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa dan Bantuan Beras
Pemerintah desa menyalurkan BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Juli-September 2025, dengan total dana yang disalurkan Rp900 ribu per keluarga. Selain bantuan berupa dana, bantuan pangan akan diberikan juga berupa beras sebanyak 10-20 kg.2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau program sembako kembali disalurkan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp600 ribu untuk periode Juli-September 2025.3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH tahap 3 akan disalurkan bulan ini. Bantuan ini ditujukan bagi keluarga prasejahtera yang terdaftar DTKS. Besaran bantuan per tahap bervariasi, mulai dari Rp225 ribu untuk anak SD hingga Rp750 ribu untuk ibu hamil atau anak usia dini.Lansia dan penyandang disabilitas berat menerima Rp600 ribu, sementara program pelanggaran HAM berat mendapat Rp2,7 juta.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pada termin kedua, pencairan dilakukan melalui bank penyalur seperti BRI dan BNI. Besaran bantuan yaitu Rp450 ribu untuk SD, Rp750 ribu untuk SMP. dan Rp1,8 juta untuk SMA/SMK per tahun.5. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)
YAPI ditujukan bagi anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang diasuh oleh keluarga atau lembaga sosial. Bantuan sebesar Rp270 ribu per bulan ini dapat berupa uang tunai, perlengkapan sekolah, nutrisi, atau alat bantu disabilitas, sesuai hasil asesmen.6. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
PBI JK memberikan BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah, senilai Rp42 ribu per bulan per peserta.Diskon dari Pemerintah di Bulan Agustus 2025
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), pemerintah memberikan tarif khusus untuk layanan angkutan umum di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 2025..
Masyarakat dapat menikmati tarif spesial sebesar Rp80 untuk moda transportasi TransJakarta, LRT, MRT. hingga KRL. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat kebangsaan serta memberikan kemudahan mobilitas bagi warga yang ingin merayakan Hari Kemerdekaan.
Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan pelaku usaha ritel modern dan pusat perbelanjaan untuk memberikan potongan harga hingga 80 persen dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI.
Sebagai tambahan, pemerintah menetapkan hari libur nasional tambahan pada 18 Agustus 2025 agar masyarakat dapat menikmati rangkaian perayaan kemerdekaan secara lebih maksimal.
*Pembaca bisa mengetahui informasi lain terkait bansos dan isu ekonomi, melalui kumpulan artikel Tirto.Id. Baca selengkapnya dengan cara KLIK DI SINI.
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id

































