tirto.id - Sholat Tarawih merupakan salah satu amalan sunnah yang bisa dilakukan selama bulan Ramadhan. Lantas, batas waktu sholat Tarawih sampai jam berapa? Bagaimana ketentuan sholat Tarawih?
Pada zaman Nabi, salat Tarawih disebut sebagai Qiyam Ramadan. Hukum salat Tarawih adalah sunnah muakkadah. Dengan kata lain, salat ini menjadi ibadah sunnah yang dianjurkan dengan penekanan untuk dilaksanakan di bulan Ramadan.
Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathu Baari, salat Tarawih termasuk salat malam karena didirikan setelah waktu isya. Umat Islam disunahkan untuk melaksanakan salat Tarawih dan ditutup dengan salat witir.
Salat Tarawih bisa dikerjakan sendirian (munfarid) di rumah. Namun, akan lebih baik jika dilaksanakan secara berjemaah. Pada dasarnya, ibadah ini merupakan amalan yang dianjurkan di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW berikut:
“Barangsiapa ibadah [tarawih] pada Ramadan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Jumlah rakaat salat Tarawih terdiri dari 2 macam, yaitu 11 rakat beserta witir dan 23 rakaat beserta witir. Formasi pengerjaan salat Tarawih juga bervariasi. Ada yang 4-4-3 (11 rakaat) dan 2-2-2-2-2-2-2-2-2-2-2-1 (23 rakaat).
Kapan Waktu Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan?
Seperti pada sholat fardhu, sholat Tarawih juga memiliki waktu khusus untuk pengerjaannya. Apabila dikerjakan di luar waktu tersebut, maka sholat Tarawih bisa dianggap tidak sah. Karena itu, umat Islam disarankan untuk mengerjakannya sesuai ketentuan.
Adapun waktu pelaksanaan sholat Tarawih, menurut salah satu pendapat dalam mazhab Syafi'i, adalah di antara Isya dan terbitnya fajar. Ketentuan ini sama dengan aturan pengerjaan sholat witir.
Melalui Hasyiyah al-Bajuri 'ala Ibni Qasim juz 1 halaman 261, Syekh Ibrahim al-Bajuri kembali menegaskan waktu pelaksanaan sholat Tarawih sebagai berikut:
“Ucapan Syekh Ibnu Qasim, waktu tarawih adalah di antara shalat Isya’ dan terbitnya fajar, maka tarawih seperti witir dalam hal waktu, dan disunahkan mengakhirkan witir dari tarawih.”
Selain itu, anjuran menunaikan witir di akhir waktu juga dikeluarkan Nabi Muhammad saw. Rasulullah saw. bersabda: "Jadikan salatmu yang paling akhir di waktu malam berupa salat witir," (H.R. Bukhari Muslim).
Sabda Rasulullah saw. tak berarti bahwa witir bisa dikerjakan jelang fajar (sebab). Sebab, dalam kesaksian Aisyah di hadist riwayat Ahmad, Rasulullah kadang menggelar sholat witir di pertengahan malam, akhir, atau awal malam.
Berkaitan dengan ketentuan di atas, jelas bahwa sholat Tarawih dan witir punya aturan tersendiri, yakni usai shalat Isya sampai jelang terbit fajar. Ini diharapkan bisa menjawab pertanyaan batas waktu sholat Tarawih jam berapa.
Bolehkah Sholat Tarawih Setelah Sahur?
Sholat Tarawih yang dikerjakan setelah sahur kemungkinan akan menjadi hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan umum. Sebab, sebagian ulama menyatakan, sholat Tarawih lebih baik dilaksanakan di awal malam.
Artinya, sholat Tarawih paling tidak harus segera dikerjakan segera setelah sholat Isya. Dilansir dari laman an-nur.ac.id, kebiasaan itu sudah dijalani kaum muslimin sejak era sahabat Rasulullah saw.
Meski begitu, ulama lain juga membolehkan bahwa sholat Tarawih dapat dikerjakan di tengah malam atau bahkan akhir malam. Nabi Muhammad saw., dalam beberapa hadits, mengerjakan sholat Tarawih di waktu yang berbeda-beda, sebagaimana dinyatakan berikut ini:
عن أبي ذر رضي الله عنه قال: خرجنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في رمضان إلى المسجد فصلى بنا حتى كاد يطلع الفجر ثم توضأ وأخذ بيدي فقال: أتدري ما قدم الله لك ولأمثالك من الثواب؟ قلت: الله ورسوله أعلم قال: قد غفر لك ولأمثالك ما تقدم من ذنبك
“Dari Abu Dzar RA, ia berkata: Kami keluar bersama Rasulullah SAW di bulan Ramadhan menuju masjid. Lalu beliau shalat bersama kami sampai hampir terbit fajar. Kemudian beliau berwudhu dan mengambil tanganku. Lalu beliau berkata: Tahukah kamu apa yang telah Allah berikan untukmu dan orang-orang sepertimu dari pahala? Aku berkata: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau berkata: Allah telah mengampuni untukmu dan orang-orang sepertimu apa yang telah lalu dari dosamu.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Hadits di atas menjelaskan bahwa Nabi saw. tak selalu mendirikan sholat Tarawih setelah Isya, melainkan justru di akhir malam atau hampir terbit fajar. Namun demikian, hal ini bukan berarti sholat Tarawih boleh dilakukan usai bersantap sahur.
Tata Cara Sholat Tarawih Sendiri
Sholat Tarawih memang akan membuahkan kebaikan lebih banyak jika dikerjakan secara berjemaah. Dilansir dari NU Online, hukum sholat Tarawih berjamaah adalah sunnah kifayah.
Dengan kata lain, bila semua jemaah masjid meninggalkan jemaah Tarawih, semuanya berpotensi mendapatkan dosa. Namun, apabila salat Tarawih berjemaah itu dikerjakan, dosa-dosa akan gugur.
Rasulullah saw. mendirikan sholat Tarawih pada tanggal 23 Ramadhan di tahun kedua Hijriah. Tak selalu di masjid, Rasulullah saw juga mengerjakan Trawih di rumah.
Ada kekhawatiran bahwa sholat Tarawih dapat dianggap sebagai ibadah wajib bagi umat Islam. Hal ini pernah dijelaskan dalam hadist berikut:
عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ (رواه البخاري ومسلم)
“Dari ‘Aisyah Ummil Mu’minin radliyallahu ‘anha, sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam shalat di masjid, lalu banyak orang shalat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul (menunggu Nabi) tapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam justru tidak keluar menemui mereka. Pagi harinya beliau bersabda, 'Sunguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila shalat ini diwajibkan pada kalian.” Sayyidah ‘Aisyah berkata, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan’.” (HR Bukhari dan Muslim)
Tak banyak sebenarnya perbedaan mengenai tata cara sholat Tarawih secara berjamaah ataupun sendiri. Misalnya, perbedaan itu terletak pada lafal niat sholat Tarawih yang tak menyertakan lafal imaman atau makmuman, seperti berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
Ushallîsunnatattarâwîhirak’ataini mustaqbilal qiblati lillâhita’âlâ.
Artinya: "Saya niat shalat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat, karena Allah ta’âlâ."
Selain itu, tata cara sholat Tarawih sendiri juga tak jauh berbeda dengan tarawih berjemaah. Berikut adalah tata cara sholat Tarawih sendiri, dikutip dari laman NU Online:
- Melafalkan niat shalat Tarawih
- Taktakbiratul ihram
- Membaca doa iftitah
- Membaca surat Al-Fatihah
- Membaca surat-surat pendek
- Melakukan Ruku'
- I’tidal atau berdiri sebelum sujud
- Sujud
- Iftirasy (Duduk di Antara Dua Sujud)
- Sujud Kedua
- Berdiri untuk mengerjakan rakaat yang kedua
- Membaca surat Al-Fatihah
- Membaca surat-surat pendek
- Ruku'
- I'tidal
- Sujud
- Iftirasy (duduk di antara dua sujud)
- Sujud kedua
- Tahiyat, membaca dua kalimat syahadat, membaca shalawat Ibrahimi
- Salam
Penulis: Ahmad Yasin
Editor: Fitra Firdaus