tirto.id - Bank Dunia menyoroti kondisi pasar tenaga kerja Indonesia yang masih didominasi sektor informal. Dalam laporan terbarunya, lembaga keuangan internasional tersebut mengungkapkan bahwa sebagian besar pekerja di Indonesia tidak mendapatkan hak dasar seperti cuti, tunjangan pengangguran, maupun jaminan pensiun. Lebih parahnya lagi, banyak perusahaan beroperasi di luar kerangka hukum nasional, menciptakan siklus produktivitas rendah dan kebocoran pajak.
Temuan ini dirilis di tengah catatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang konsisten di atas 5 persen per tahun dan keberhasilan negara mencapai status berpendapatan menengah ke atas pada 2023.
"Sebagian besar pekerja di Indonesia bekerja tanpa cuti, tunjangan pengangguran, maupun jaminan pensiun, sementara sebagian besar perusahaan beroperasi di luar kerangka hukum nasional, menciptakan siklus yang menekan produktivitas, mengurangi basis pajak, dan memperlambat pencapaian kemakmuran," tulis Bank Dunia dalam laporan bertajuk Reformasi untuk Indonesia yang Formal dan Makmur, dikutip Senin (9/3/2025).
Data Bank Dunia mengungkapkan kesenjangan yang ketara. Kurang dari 19 persen pekerja di Indonesia berada di sektor formal menurut indikator Sustainable Development Goals (SDG).
Angka ini tertinggal 28 poin persentase dibandingkan negara-negara lain dengan tingkat pendapatan serupa. Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pasar tenaga kerja paling informal di kawasan.
Kondisi yang memburuk pascapandemi Covid-19 tersebut juga berdampak pada produktivitas pekerja Indonesia justru merosot tajam dari 7.530 dolar AS per pekerja pada tahun 2015 menjadi hanya 5.336 dolar AS per pekerja pada tahun 2023.
Persoalan ini menjadi tantangan bagi visi Indonesia Emas 2045. Dengan proyeksi pertambahan populasi usia kerja lebih dari 15,5 juta orang, Bank Dunia memperingatkan bahwa jika tren informalitas terus berlanjut, hanya satu dari lima pekerja yang akan mendapatkan pekerjaan formal.
Kesenjangan gender juga menganga, di mana hanya satu dari sepuluh pekerja perempuan yang bakal mendapat pekerjaan formal.
"Laju formalisasi di Indonesia masih tertinggal dibandingkan pertumbuhan ekonominya, sehingga sebagian besar lapisan masyarakat masih di luar jangkauan regulasi dan perlindungan sosial," tulis laporan tersebut.
Bank Dunia menekankan bahwa untuk mencapai target negara berpendapatan tinggi, output per pekerja Indonesia perlu meningkat hingga tiga kali lipat. Hal ini membutuhkan perubahan mendasar dari cara kerja yang selama ini dijalankan.
“Untuk mewujudkan ambisi pembangunan nasional, Indonesia perlu melakukan perubahan mendasar dari cara kerja yang selama ini dijalankan. Jika terus berlanjut, hanya satu dari lima pekerja tersebut yang akan mendapatkan pekerjaan formal. Dan bagi pekerja perempuan, hanya satu dari sepuluh yang akan mendapat pekerjaan formal,” sebagaimana laporan Bank Dunia.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































