tirto.id - Serangan gabungan yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel mengguncang sejumlah wilayah di Iran pada Sabtu (28/2/2026) pagi. Rentetan serangan tersebut dilaporkan menewaskan lebih dari 200 orang di berbagai daerah serta melukai sedikitnya 700 lainnya.
Di wilayah selatan Iran, ledakan yang menghantam sebuah sekolah dilaporkan menewaskan sedikitnya 165 orang, termasuk anak-anak. Di antara korban tewas disebutkan terdapat Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, serta puluhan pejabat militer senior, termasuk kepala Garda Revolusi dan Menteri Pertahanan Iran.
Untuk mengulas serangan AS ke Iran secara lebih mendalam, Tirto melakukan wawancara khusus dengan Christian Guntur Lebang, Analis Utama Divisi Politik Keamanan Laboratorium Indonesia 2045. Wawancara ini membahas berbagai aspek, mulai dari analisis penyebab serangan AS dan Israel ke Iran, kekuatan militer kedua negara, sejarah pola intervensi militer AS di berbagai negara, hingga bagaimana seharusnya Indonesia memosisikan diri dalam situasi seperti ini.
Guntur merupakan peneliti senior di Lab Indonesia 45 yang berfokus pada isu keamanan siber, pertahanan dan keamanan, hubungan internasional, serta politik domestik. Dia menempuh studi Magister Cyber Security Analysis di Macquarie University serta pendidikan Hubungan Internasional di Universitas Indonesia.
Dengan menggunakan kerangka teori offensive realism, Guntur memberikan perspektif yang lebih luas dalam melihat serangan AS ke Iran baru-baru ini. Dalam wawancara, dia juga mengutip pandangan ilmuwan politik Henry Kissinger yang kerap digunakan untuk menjelaskan konflik asimetris: dalam konflik yang tidak seimbang, pihak yang lebih lemah dapat bertahan selama ia tidak kalah.
Berikut adalah wawancara khusus Tirto dengan Guntur:
Menurut Anda, apa penyebab utama militer AS dan Israel menyerang Iran pada akhir Februari 2026 ini? Apakah ini sekadar respons terhadap kebuntuan negosiasi program nuklir dan rudal Iran atau ada motif strategis lain yang lebih mendalam?
Kami berfokus pada pendekatan yang namanya offensive realism. Jadi, tentang bagaimana negara hegemon berusaha mempertahankan hegemoninya di berbagai kawasan dengan menghindari kemunculan aktor yang bisa mengganggu stabilitas atau kepentingan mereka di wilayah tersebut.
Iran ini sebagai aktor di wilayah Asia Barat sebenarnya sudah sangat lama menjadi ancaman bagi Amerika Serikat di kawasan tersebut. Dan bukan hanya bagi Amerika, tetapi juga bagi sekutu utamanya di sana, yaitu Israel.
Pertanyaannya kemudian, apa yang membuat Israel dan Amerika melakukan joint operation? Tentu kita tidak bisa punya satu jawaban saja. Bahkan sampai sekarang pun, Amerika melalui Marco Rubio—baik sebagai Menteri Luar Negeri maupun dalam pernyataan pejabat lainnya—jawabannya selalu berbeda-beda setiap hari. Apakah tujuannya regime change, apakah tujuannya melucuti kemampuan misil (disarming missile capability), atau tujuan yang lain.
Namun, kami melihat ada beberapa faktor. Pertama adalah faktor struktural. Iran menurut intelijen Amerika dan Israel akan segera memiliki kemampuan nuklir—persenjataan nuklir—yang tentu saja akan menjadi ancaman bagi negara-negara di wilayah tersebut. Jadi, ada keharusan, dari perspektif mereka, untuk membatasi atau mengurangi kemampuan Iran ini.
Kedua adalah pendekatan aliansi. Berbagai laporan dan liputan sudah menyebutkan bahwa sebenarnya Israel memiliki kepentingan yang sangat tinggi dalam isu ini. Israel sudah cukup lama melakukan tekanan kepada Amerika. Bahkan ada laporan dari The New York Times yang menyebutkan bahwa Arab Saudi juga memiliki kekhawatiran yang sama.
Jadi di balik layar, meskipun mereka secara terbuka mendukung diplomasi dan negosiasi yang sedang berjalan, sebenarnya ada dukungan agar serangan ini segera dilakukan. Artinya, ada kepentingan Amerika juga untuk menjaga aliansinya di wilayah Asia Barat.
Poin terakhir yang menjadi perhatian beberapa hari terakhir adalah soal kapasitas minyak di wilayah Asia Barat atau Timur Tengah. Kita melihat bahwa di awal tahun Amerika juga melakukan operasi serupa, meskipun skalanya tidak sebesar yang terjadi sekarang.
Selain Iran, Venezuela juga menjadi perhatian karena keduanya—meskipun sama-sama mendapatkan sanksi dari Amerika—menjadi pemasok minyak bagi negara-negara yang bisa dianggap sebagai challenger Amerika, seperti Cina dan Rusia. Jadi, ada perspektif lain bahwa ini berkaitan dengan kepentingan jangka panjang Amerika untuk memastikan suplai minyak dan energi dari dua negara yang dianggap rogue state ini—Iran dan Venezuela—tidak masuk atau tidak memperkuat negara-negara yang dianggap sebagai pesaing mereka di teater lain, seperti Asia Pasifik maupun Eropa Timur.
Meskipun demikian, argumen ini sendiri masih bisa diperdebatkan. Karena, misalnya, Cina sendiri hanya sekitar 17 persen impor minyaknya berasal dari Iran. Mereka juga mulai memperkuat kapasitas produksi energi dalam negeri melalui energi terbarukan.
Setidaknya ada tiga potensi perspektif untuk melihat isu ini. Namun, kalau pertanyaannya adalah kenapa serangan ini dilakukan sekarang, kenapa pada momen kemarin, saya merasa jawabannya sangat taktikal. Ada laporan dari Financial Times yang menyebutkan bahwa kedalaman kemampuan intelijen Amerika bersama Mossad di Iran itu sangat signifikan.Disebutkan bahwa pada Sabtu pagi mereka mengetahui bahwa supreme leader Iran, Ali Khamenei, dan delegasi Venezuela akan berkumpul di satu tempat. Bagi mereka, itu adalah sebuah kesempatan intelijen yang tidak bisa dilewatkan. Karena itu, mereka langsung melakukan operasi yang disebut Epic Fury dengan fokus utama untuk take out supreme leader Iran.
Jadi, ada berbagai cara untuk mendekati topik ini: mulai dari level struktural, level persaingan geopolitik, hingga level taktikal—yaitu adanya informasi intelijen yang mereka percaya bisa segera dieksekusi untuk menargetkan supreme leader Iran.
Menurut data dari Lab 45, sejak berdiri hingga sekarang, AS telah melaksanakan lebih dari 247 operasi militer terdokumentasi terhadap negara-negara berdaulat. Tetapi, hanya lima kali AS menyatakan perang secara resmi. Bagaimana menjelaskan pola ini?
Lagi-lagi, ada beberapa faktor yang bisa menjelaskan ini. Pertama, peran perang yang kita pahami pada masa Perang Dunia II—atau bahkan sebelumnya—sudah jauh berbeda dengan apa yang kita hadapi sekarang. Salah satu faktor utamanya adalah adanya senjata nuklir. Bagi kami, atau bagi beberapa ahli, senjata nuklir itu disebut sebagai the weapon of peace.
Artinya, Amerika tidak akan pernah berani secara terbuka atau terang-terangan bersaing atau berperang dengan peer competitor-nya, seperti Rusia dan Cina, karena adanya senjata nuklir. Pada titik tertentu, masing-masing negara akan takut pada kemungkinan mutual assured destruction. Jadi, mereka tidak bisa secara terbuka mengatakan bahwa mereka akan berperang di satu front melawan negara tertentu yang juga memiliki sekutu kuat.Karena itu, kalau kita baca, misalnya, dari tulisan Mas Andi [Andi Widjajanto—Penasihat Senior Lab 45], sepanjang masa Cold War atau Perang Dingin, arketipe utama operasi Amerika adalah covert operation. Operasi-operasi intelijen atau operasi terselubung yang tidak dideklarasikan secara terbuka, baik kepada publik maupun melalui proses persetujuan penuh dari Kongres.
Faktor kedua berkaitan dengan sistem politik Amerika sendiri. Amerika adalah negara demokrasi sehingga proses untuk menyatakan perang tentu berbeda dengan negara otoritarian. Meskipun presidennya memiliki otoritas untuk melakukan serangan militer, menyebutnya sebagai sebuah perang adalah hal yang berbeda.
Untuk menyatakan perang secara resmi, mereka membutuhkan proses politik di Kongres. Bahkan dalam banyak kasus, mereka juga membutuhkan legitimasi internasional, misalnya melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sebagai negara yang—setidaknya pada satu titik—diposisikan sebagai penjaga utama sistem hukum internasional dan tatanan liberal, mereka membutuhkan justifikasi internasional tersebut.
Bagi presiden mana pun, ini adalah proses yang panjang dan melelahkan. Karena itu, cukup normal jika seorang presiden mencoba meminimalkan proses-proses tersebut dengan melakukan unilateral action tanpa menyebutnya sebagai perang. Jadi, ada faktor politik domestik dan juga diplomasi Amerika yang membuat mereka tidak menyebut semua aksi militer sebagai perang—secara sederhana untuk mempercepat proses.
Faktor ketiga berkaitan dengan aspek psikologis. Kata “perang” memiliki dampak psikologis yang sangat berbeda, terutama bagi para pemilih atau voters di Amerika. Lagi-lagi, ini berkaitan dengan politik domestik.
Terakhir kali Amerika dianggap benar-benar mengumumkan perang secara jelas adalah pada Perang Teluk atau perang Irak Pertama. Setelah itu, bahkan tokoh seperti Donald Trump maupun Barack Obama sama-sama terpilih sebagai kandidat presiden yang membawa narasi antiperang.
Mereka melihat bahwa sejak jatuhnya Uni Soviet dan berakhirnya Perang Dingin, Amerika menjadi sangat longgar dalam melakukan operasi militer—misalnya, di Kosovo atau di berbagai konflik di Timur Tengah. Karena itu, muncul posisi politik antiperang yang memiliki dampak besar terhadap psikologis para pemilih di Amerika.
Selain itu, ada juga kelompok-kelompok yang terdampak langsung oleh perang—para veteran maupun survivor—yang memiliki daya politik sendiri dalam sistem politik Amerika. Jadi, faktor ini juga berpengaruh.
Faktor terakhir yang mungkin paling kompleks adalah bahwa perang harus memiliki kejelasan: kapan menang, kapan kalah, kapan selesai, dan kapan berlanjut. Dalam perang, selalu ada yang disebut war aim, yaitu tujuan strategis yang jelas.
Kalau sebuah operasi tidak diumumkan sebagai perang, pemerintah memiliki fleksibilitas yang lebih besar untuk menentukan kapan mereka selesai. Ini yang kita lihat juga dalam kasus Iran sekarang.
Tanpa menyebutnya sebagai perang, pada awalnya ada narasi bahwa tujuannya adalah regime change. Namun, perlahan sikap itu berubah. Fokusnya bergeser menjadi pembatasan kemampuan militer dan kemampuan misil Iran.
Bahkan, dalam press release terakhir dari White House mengenai tujuan operasi di Iran, istilah regime change sama sekali tidak disebutkan. Ini menunjukkan fleksibilitas politik ketika sebuah operasi tidak dideklarasikan sebagai perang.
Dengan cara itu, pemerintah AS bisa lebih mudah menentukan kapan mereka selesai, kapan mereka merasa sudah mencapai batas tertentu, dan kemudian mengklaim kemenangan secara lebih netral.
Menurut riset John Mearsheimer, intervensi atau invasi AS yang dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan sering kali justru melahirkan ancaman baru. AS tentu menyadari pola ini, tapi mengapa ia terus mengulangi pendekatan intervensi seperti ini?
Itu yang bisa dibilang sebagai trap, jebakan negara hegemon. Negara hegemon pada dasarnya memiliki rasa insekuritas, terutama jika dilihat dari perspektif offensive realism. Mereka ingin memastikan tidak ada aktor mana pun yang bisa mengganggu atau menantang hegemoni mereka. Karena itu, perhatian mereka tersebar di berbagai teater: Asia Pasifik, Asia Barat, Eropa Timur, hingga Benua Amerika.
Dalam perspektif strukturalis hubungan internasional, hegemon memang akan selalu menghadapi tantangan. Karena itu, mereka harus memilih what kind of power yang akan mereka gunakan atau mereka impose.
Ketika Perang Dingin berakhir, Amerika berada dalam posisi sebagai kekuatan unipolar. Tidak ada aktor lain yang benar-benar bisa menyeimbangkan atau mengecek kekuatan mereka. Dalam kondisi seperti itu, Amerika memiliki ruang yang jauh lebih bebas untuk melakukan berbagai tindakan, termasuk intervensi ke negara-negara lain.
Namun, ketika sistem internasional mulai bergeser—yang oleh sebagian orang disebut sebagai periode multipolar—Amerika tidak lagi menjadi satu-satunya hegemon yang dominan. Dalam situasi seperti ini, mereka akan mencari berbagai cara untuk memastikan hegemoni mereka tetap bertahan.
Konsekuensinya memang bisa muncul berbagai ancaman baru. Misalnya, kemunculan aktor-aktor seperti Al-Qaeda atau Islamic State.
Kita juga belum tahu bagaimana proses pergantian kepemimpinan di Iran nanti. Bisa saja justru muncul pemimpin yang lebih hardline. Semua risiko itu pada akhirnya adalah biaya yang harus mereka serap sebagai bagian dari upaya menjaga hegemoni mereka di berbagai kawasan.
Kembali ke situasi kontemporer. Menurut Anda, berdasarkan kekuatan militer AS saat ini, berapa lama AS (dan Israel) akan mampu melancarkan serangannya ke Iran? Sebaliknya, akankah Iran cukup kuat membendungnya?
Kalau merujuk pada salah satu publikasi kami sekitar lima minggu lalu, kami menggunakan pendekatan yang disebut analisis center of gravity. Konsep ini penting untuk melihat dalam sebuah perang kita sebenarnya menyasar apa, dan di sisi lain kita juga akan disasar pada titik apa.
Kalau melihat analisis tersebut, center of gravity Amerika dan Israel relatif lebih konkret. Mereka menyebut beberapa hal utama: kemampuan nuklir Iran, kepemimpinan politiknya (leadership), kapasitas ballistic missile, dan sempat juga muncul isu regime change.
Empat hal ini relatif jelas untuk diukur hasilnya, meskipun kita masih bisa berdebat mengenai bagaimana akhirnya. Selama ini, Amerika dikenal memiliki rekam jejak melakukan pergantian rezim yang kemudian diikuti dengan proses nation building seperti yang terjadi di Irak. Tetapi, dalam banyak kasus, proses ini justru gagal.
Melihat pengalaman tersebut, sepertinya sekarang mereka mencoba menghindari proses nation building. Kita bisa melihat contoh di Venezuela. Pemerintahan Nicolas Maduro sering disebut otoriter, tetapi Amerika tidak mencoba mencari pemimpin baru melalui proses politik yang normal. Yang mereka lakukan justru mencoba melakukan kooptasi terhadap orang nomor dua di pemerintahan.
Kita perlu melihat apakah proses serupa juga akan terjadi di Iran. Apakah Amerika bisa dengan cepat menemukan sosok yang mereka anggap lebih bisa diajak berdialog, berdiskusi, atau bernegosiasi untuk memimpin Iran. Kalau tidak, kemungkinan strategi yang muncul adalah pengulangan operasi targeted killing terhadap pemimpin-pemimpin Iran atau elite dari Garda Revolusi.
Bagi Iran sendiri, mereka tampaknya menyadari bahwa secara kapabilitas hard power mereka pasti kalah. Karena itu, mereka kemungkinan tidak akan berperang secara langsung melawan Amerika atau Israel. Strateginya lebih ke arah mengganggu stabilitas aliansi Amerika di kawasan.
Misalnya, dengan menargetkan Israel, tetapi juga dengan mengganggu negara-negara Teluk atau negara-negara di Jazirah Arab. Bayangkan jika negara seperti Bahrain atau Qatar—yang memiliki pangkalan militer Amerika dan NATO—ikut terdampak. Ketika mereka merasa sebenarnya bukan bagian dari perang tetapi ikut menjadi sasaran serangan, mereka akan menghadapi dua pilihan.
Pertama, mereka bisa bergabung langsung ke dalam perang, misalnya dengan melakukan intercept sendiri atau bahkan ikut menyerang Iran. Kedua, mereka bisa melakukan tekanan diplomatik kepada Amerika dan Israel agar menghentikan serangan ke Iran. Alasannya bisa bermacam-macam: menjaga stabilitas harga minyak, memastikan keamanan warga negara mereka, atau melindungi prajurit Amerika yang berada di wilayah tersebut.
Di sini, kita melihat dua aktor yang berperang, tetapi dengan tujuan akhir yang tampaknya berbeda. Inilah yang membuat sulit untuk memprediksi apakah perang ini akan cepat selesai atau tidak.
Donald Trump sendiri sempat menyebut bahwa timeline operasi ini minimal empat minggu. Dia mengatakan Amerika siap menjalankan operasi tersebut setidaknya selama empat minggu. Saya justru melihat Iran berharap konflik ini berlangsung lebih lama.
Iran kemungkinan ingin perang ini berlarut-larut. Ada kutipan dari Henry Kissinger yang sering disebut dalam konflik asimetris: dalam konflik yang tidak seimbang, negara yang lebih lemah akan menang selama dia tidak kalah.
Selama Iran bisa mempertahankan apa yang mereka anggap sebagai kepentingan nasional—misalnya semangat melawan Zionisme atau imperialisme Amerika—maka bagi mereka perang itu belum berarti kekalahan.
Sebaliknya bagi Amerika, definisi kemenangan bisa berbeda. Misalnya, ketika mereka berhasil memastikan kemampuan nuklir Iran menjadi nol persen, atau ketika kapasitas misil Iran berhasil dihancurkan. Dalam perspektif mereka, itu sudah cukup untuk dianggap sebagai pencapaian tujuan strategis.
Karena itu, kita perlu melihat dinamika ini dari perspektif center of gravity masing-masing aktor. Apakah titik-titik kunci tersebut benar-benar lumpuh, atau justru karena tujuan dan cara berperangnya tidak sinkron, perang ini akan berlangsung lama.
Situasi seperti itu bisa membuat masing-masing pihak merasa tetap bisa menang dari perspektifnya sendiri.
Namun secara umum, Amerika dan Israel hampir pasti berharap perang ini berakhir secepat mungkin. Sebaliknya, Iran kemungkinan akan berusaha memperlama konflik dan terus menggerus kemampuan pertahanan Amerika serta sekutunya di kawasan Timur Tengah atau Asia Barat.
Ada juga faktor lain yang penting. Amerika sekarang berusaha menghindari operasi darat (ground force). Mereka lebih mengandalkan serangan udara dan misil. Tetapi, pada titik tertentu, kemampuan itu juga akan memiliki batas.
Mungkin tidak akan habis sepenuhnya, tetapi bagi Amerika ini tetap berbahaya jika perang berlangsung terlalu lama. Mereka harus memperhitungkan kebutuhan militer di teater lain. Trump memang sempat mengatakan bahwa Amerika memiliki kemampuan yang tidak terbatas, tetapi bagi saya itu lebih merupakan posturing.
Dalam kondisi nyata, militer Amerika tentu akan berhitung. Misalnya dari sisi biaya. Sistem interceptor sangat mahal dibandingkan dengan drone Iran yang relatif murah. Satu misil Patriot bisa bernilai jutaan dolar, sementara drone bisa jauh lebih murah.
Karena itu, pada titik tertentu akan muncul perhitungan biaya strategis. Amerika tentu tidak ingin terus mengurangi stok misilnya hanya untuk konflik ini. Apalagi jika mereka harus memikirkan kemungkinan konflik lain—misalnya di Taiwan—mereka akan kekurangan misil.
Menurut Anda, bagaimana sebaiknya Indonesia—yang saat ini dianggap cukup “dekat” dengan Amerika Serikat—mengambil posisi atau peran dalam situasi ini?
Yang sebenarnya paling menarik adalah tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi mediator. Dalam konteks tertentu, ini sebenarnya tidak terlalu aneh. Kalau kita mundur sedikit, dulu pun Presiden Joko Widodo pernah menawarkan diri menjadi mediator antara Ukraina dan Rusia. Kalau diingat, beliau sempat berkunjung ke Kiev lalu ke Moskow, meskipun saat itu juga dalam kapasitas Indonesia sebagai tuan rumah G20.
Jadi, memang ada persepsi bahwa karena Indonesia relatif jauh dari konflik dan tidak memiliki kepentingan langsung, kita bisa berperan sebagai mediator.
Tetapi, pertanyaan besarnya adalah: apakah Indonesia masih dianggap sebagai aktor yang benar-benar netral?
Misalnya, kita berencana mengirim pasukan dalam rencana perdamaian Gaza lewat ISF. Dalam konteks tertentu, itu bisa saja bersinggungan langsung dengan Hamas yang sering dipandang sebagai salah satu proksi Iran di kawasan. Dari perspektif Iran, ini bisa membuat posisi Indonesia sebagai mediator menjadi kurang ideal.
Hal lain yang juga banyak disoroti adalah sikap Indonesia yang cenderung lebih soft dalam merespons situasi ini. Kalau kita melihat ke belakang, misalnya pada masa invasi Irak, Indonesia—di era Presiden Megawati Soekarnoputri—sangat keras menentang invasi unilateral tersebut.
Sekarang, terasa seperti ada erosi dalam cara kita memandang isu perdamaian dunia. Kalau disederhanakan, salah satu alasannya mungkin karena hubungan Indonesia saat ini cukup dekat dengan Amerika Serikat. Kita memang bukan sekutu formal seperti anggota NATO atau seperti Jepang, tetapi secara politik—bahkan secara personal—hubungan para pemimpinnya cukup dekat.
Sebagian orang mungkin bertanya: apa sebenarnya gunanya sebuah pernyataan atau statement? Bukankah itu hanya kata-kata dan tidak akan mempengaruhi perang secara langsung?
Ada benarnya. Tetapi, bagi negara seperti Indonesia yang tidak memiliki kapasitas militer sebesar Amerika atau kekuatan besar lainnya dalam setting the norms, posisi moral dan pernyataan politik sebenarnya sangat penting.
Indonesia selama ini dipandang oleh banyak negara sebagai rujukan. Kita memiliki sejarah dalam gerakan nonblok dan juga dalam Asian–African Conference. Banyak negara berkembang melihat Indonesia sebagai salah satu referensi dalam menentukan sikap terhadap isu global.
Selain itu, suatu hari Indonesia juga bisa saja terlibat atau terseret dalam sebuah konflik. Dalam situasi seperti itu, negara lain akan melihat track record kita: apakah kita mengutuk serangan semacam ini, apakah kita berpihak pada pihak yang diserang, atau justru tidak.
Kalau dalam track record tersebut kita terlihat tidak konsisten, saya merasa sebenarnya kita perlahan mengurangi modal diplomasi kita sendiri untuk masa depan.
Contoh paling sederhana adalah dukungan Indonesia terhadap Palestina. Palestina sebenarnya jauh dari kita dan kita tidak memiliki kepentingan langsung di sana, terlepas dari faktor sentimen agama. Tetapi, ada fakta historis bahwa Palestina adalah salah satu pihak yang paling awal mengakui kemerdekaan Indonesia setelah 1945.
Itulah yang membuat Presiden Sukarno memiliki komitmen kuat untuk terus mendukung Palestina.
Maksud saya, kita memiliki sejarah seperti itu—bahwa penting bagi Indonesia untuk memiliki sikap terhadap sebuah situasi berdasarkan nilai-nilai yang kita pegang. Karena ke depan, itu juga akan menjadi dasar hubungan kita dengan banyak negara lain, terutama negara-negara berkembang seperti kita.
Ketika kita menjauh dari prinsip itu—terlepas dari berbagai pertimbangan seperti impor energi atau dinamika geopolitik—sebenarnya kita berisiko meninggalkan norma dan nilai yang selama ini menjadi fondasi diplomasi Indonesia.
Dalam kondisi seperti ini, masih layakkah Indonesia bertahan di Board of Peace yang sarat dengan kepentingan AS?
Ini sebenarnya kembali ke pertanyaan inti mengenai Board of Peace itu sendiri. Lembaga ini pada dasarnya dibentuk berdasarkan mandat dari United Nations Security Council dan seharusnya fokus pada isu Gaza.
Namun dalam praktiknya, ada banyak pengalaman dan juga pandangan dari beberapa pakar yang melihat bahwa Board of Peace ini seolah-olah berkembang menjadi lembaga yang mencoba menandingi United Nations dalam hal mandat dan perannya.
Karena itu, menurut saya yang pertama harus dijawab oleh Indonesia adalah: kita melihat Board of Peace ini sebagai apa?
Kalau kita melihatnya sebagai instrumen yang bisa membantu mengurangi permasalahan di Gaza, maka saya pikir keikutsertaan Indonesia masih bisa dianggap sebagai opsi yang relevan. Meskipun, tentu saja, kita tetap bisa memperdebatkan apakah itu memang satu-satunya cara untuk berkontribusi pada penyelesaian konflik di sana.
Argumen seperti itu biasanya menjadi pembelaan dari pemerintah atau aktor-aktor yang mendukung keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut. Mereka melihat Board of Peace sebagai salah satu mekanisme yang tersedia untuk membantu situasi di Gaza.
Namun dalam jangka panjang, kita juga harus melihat kembali nilai-nilai (values) yang kita pegang. Apakah Indonesia memang ingin menyesuaikan diri dengan aktor yang secara jelas sering bertindak unilateral? Bahkan dalam beberapa kasus, Kongres Amerika sendiri kadang tidak sepenuhnya memahami ancaman apa yang sebenarnya dihadapi oleh Amerika sehingga mereka harus terlibat dalam konflik seperti yang terjadi di Iran bersama Israel.
Bagi saya, itu justru pertanyaan yang lebih penting. Bukan sekadar apakah Board of Peace masih melayani kepentingan Indonesia terkait Palestina, tetapi bagaimana kita memposisikan lembaga tersebut secara strategis.
Jika pada akhirnya kita menilai bahwa Board of Peace ini berpotensi berkembang menjadi semacam “PBB tandingan”, maka menurut saya—bahkan tanpa adanya tragedi Iran sekalipun—Indonesia seharusnya sudah mempertimbangkan untuk keluar.
Sebagai negara berkembang dan bagian dari Global South, kita masih sangat bergantung pada sistem multilateral seperti United Nations. Memang PBB tidak sempurna, tetapi tanpa sistem itu, negara seperti Indonesia berpotensi menjadi jauh lebih rentan terhadap tekanan kekuatan besar.
Jadi, terlepas dari dinamika konflik saat ini, pertanyaan strategisnya adalah bagaimana Indonesia memandang Board of Peace itu sendiri.
Atau jangan-jangan, seperti yang dikhawatirkan sebagian orang, keterlibatan ini sebenarnya lebih merupakan inisiatif personal dari Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kedekatan dengan Donald Trump.
Meskipun tentu saja hubungan personal antarpemimpin kadang bisa dibenarkan jika menghasilkan sesuatu yang konkret—misalnya kerja sama perdagangan atau perjanjian pertahanan, tetapi jika pendekatannya hanya sampai pada level itu, saya rasa dinamika konflik Iran sekalipun tidak akan terlalu mempengaruhi keputusan tersebut.
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































