Menuju konten utama

DPR AS Gagal Setujui Resolusi untuk Akhiri Perang AS vs Iran

DPR AS tidak meloloskan resolusi kewenangan perang yang bisa digunakan untuk menghentikan Trump dalam menjalankan perang terhadap Iran.

DPR AS Gagal Setujui Resolusi untuk Akhiri Perang AS vs Iran
Seorang pegawai pemerintah melewati U.S. Capitol Building di Washington. REUTERS/Jason Reed

tirto.id - DPR Amerika Serikat (AS) gagal menyetujui resolusi kewenangan perang yang dapat menghentikan AS melanjutkan perang dengan Iran. Resolusi itu diinisiasi Partai Demokrat AS, namun Partai Republik memenangkan voting untuk melanjutkan perang melawan Iran.

Dalam pemungutan suara pada Kamis (5/3/2026), resolusi pengakhiran perang berbentuk RUU ini kalah tipis dengan hasil voting 212-219.

Seturut Al Jazeera, pemungutan suara diwarnai aksi dua anggota Partai Republik yang memutuskan berbeda sikap dengan partainya guna mendukung resolusi, serta empat anggota Partai Demokrat yang memilih memberikan suara untuk menentang resolusi inisiatif partainya sendiri.

Kegagalan tesebut mengikuti jejak sebelumnya setelah Partai Republik di Senat menolak resolusi kewenangan perang serupa pada Rabu (4/3/2026). Pemimpin Partai Republik menjelaskan bahwa mereka yakin Trump memiliki wewenang untuk memulai serangan udara dan laut di Iran.

Akan tetapi, tak sedikit anggota Kongres yang kecewa dengan hasil voting. Pemimpin perwakilan minoritas di DPR, Hakeem Jeffries menyebut bahwa legitimasi perang AS melawan Iran dipandang tidak jelas.

"Kami tidak memiliki pembenaran konkrit mengapa kami menempatkan pasukan Amerika dalam bahaya dan menghabiskan miliaran dolar untuk perang di luar negeri, sementara krisis keterjangkauan terjadi di dalam negeri, sebuah krisis yang menurut Donald Trump akan ia perbaiki pada hari pertama," kata Jeffries.

Anggota DPR Gregory Meeks juga mengkritik serangan AS ke Iran. Menurutnya, Donald Trump telah bertindak di luar kewenangannya ketika memutuskan untuk menyerang Iran.

"Donald Trump bukanlah seorang raja, dan jika dia percaya perang dengan Iran adalah untuk kepentingan nasional kita, maka dia harus datang ke Kongres dan menyampaikan argumennya, jelas Meeks yang merupakan anggota Komite Urusan Luar Negeri DPR AS dari Partai Demokrat.

Menukil The Guardian, Konstitusi AS menyebut bahwa hanya Kongres yang dapat menyatakan perang. Presiden memiliki wewenang penetapan tindakan militer sepihak, namun ahli hukum AS menyebut bahwa wewenang itu hanya berlaku dalam kasus pembelaan negara terhadap ancaman langsung.

Gedung Putih Memuji DPR AS

Gedung Putih di pihak lain memuji hasil pemungutan suara DPR AS pada Kamis. Kantor Presiden AS itu menyebut bahwa hasil tersebut sebagai penegasan atas wewenang konstitusional Trump dalam perang Iran.

"Kongres telah menegaskan kembali wewenang konstitusional Panglima Tertinggi untuk melindungi rakyat Amerika dari ambisi pembunuh dan ancaman mendesak rezim Iran," tulis Gedung Putih dalam keterangan resmi pasca-voting di DPR, dinukil dari BBC.

Trump dan para pejabatnya sebelumnya memberikan penjelasan yang berubah-ubah tentang mengapa AS menyerang Iran.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio memberikan keterangan pada Senin (2/3) bahwa Washington menyerang karena mengetahui bahwa Israel akan menyerang Iran. Rubio menyatakan hal tersebut kepada wartawan, namun membantah telah mengatakan hal tersebut pada Selasa (3/3/2026).

Dalam keterangan Rubio, AS menyerang Iran karena serangan Israel akan menyulut Teheran menyerang pangkalan militer AS di Timur Tengah. Oleh karenanya ketika Washington mengetahui Israel menyerang Iran, AS ikut menyerangnya.

Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth sebelumnya menyebut bahwa serangan ke Iran adalah serangan yang terukur dan tidak dimaksudkan untuk jadi perang tak berkesudahan.

"Ini bukan Irak, [serangan] ini bukan tak berujung," katanya dalam konferensi pers pada Senin.

Akan tetapi, setelah upaya DPR AS untuk mengakhiri perang di Iran gagal, pemerintahan Trump mengintensifkan serangan ke Negeri Para Mullah itu. Pemboman dilakukan dalam skala besar pada Kamis.

Komando Pusat AS (CENTCOM) menyebut bahwa militer AS telah menyerang Iran dengan puluhan bom penetrator seberat 2.000 pon (sekitar 900 kg) yang dijatuhkan di berbagai wilayah di Iran. Serangan pada Kamis itu juga melibatkan pesawat pembom siluman B-2.

Dalam konferensi pers bersama CENTCOM pada Kamis, Pete Hegseth memberikan keterangan dengan kesan yang berlainan dengan pernyataannya pada Senin lalu.

"Kami baru saja memulai pertempuran ini dan akan bertarung dengan tegas," kata Hegseth, mengisyaratkan kesiapan Washington melakukan konfrontasi berkepanjangan jika diperlukan.

Baca juga artikel terkait KONFLIK AS-IRAN atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar