Menuju konten utama

Ara Pastikan Lahan di Tanah Abang Dikuasai Hercules Milik Negara

Ara pun meminta pihak yang menguasai lahan di Tanah Abang untuk membuktikan dokumen kepemilikan mereka atas lahan tersebut.

Ara Pastikan Lahan di Tanah Abang Dikuasai Hercules Milik Negara
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (6/4/2026). tirto.id/M Fajar Nur
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), memastikan lahan di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dikuasai Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, merupakan aset milik negara.

Hal ini ia menanggapi video Ara sempat berdebat dengan Hercules terkait kepemilikan lahan di Tanah Abang beberapa waktu lalu. Menurut Ara, kepemilikan lahan di Tanah Abang telah dikonfirmasi ke perusahaan BUMN, PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Dari Dirut [Direktur Utama] KAI, saya sudah tanyakan, memang itu adalah tanah milik negara. Tanah milik negara. Kita akan tindak lanjuti, kita yakin bahwa itu milik negara," ucapnya kepada awak media, Rabu (15/4/2026).

Ara meminta pihak yang menguasai lahan di Tanah Abang untuk membuktikan dokumen kepemilikan mereka atas lahan tersebut. Ia mengaku telah menyampaikan soal rencana penggunaan lahan di Tanah Abang kepada Presiden Prabowo Subianto.

Katanya, pemerintah bakal menggunakan lahan tersebut untuk kepentingan masyarakat, yakni mendirikan kawasan perumahan.

"Saya sudah sampaikan kepada Presiden, untuk digunakan untuk kepentingan perumahan rakyat. Jadi jelas karena itu milik negara," tutur Ara.

Ia menambahkan, pemerintah selama ini telah mendirikan satuan tugas (satgas) yang berwenang mengambil lahan yang sempat dikuasai secara ilegal oleh pihak lain. Pemerintah juga mengenakan denda kepada pihak lain tersebut.

"Kita tahu bagaimana penegakan hukum, ada Satgas Tambang, ada Satgas Sawit, kan? Bagaimana aset-aset negara itu yang selama ini, ya, dikuasai oleh pihak lain, dikembalikan negara. Bahkan ada denda dan ada pengembalian kepada negara," urai Ara.

Diberitakan sebelumnya, Ara menyatakan, terdapat tiga petak lahan di Tanah Abang, yang dikuasai pihak ketiga. Padahal, ketiga lahan tersebut sejatinya merupakan milik salah satu perusahaan BUMN, PT KAI.

Ara mengaku mengetahui hal tersebut dari Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, serta Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Donny Oskaria. Meski demikian, ia tidak mengungkapkan siapa pihak yang kini menguasai ketiga petak di Tanah Abang.

"Saya mendapatkan info dari Dirut Kereta Api ya, dan juga dari Pak Doni, ada lahan kereta api yang sudah berkekuatan hukum tetap, tapi dikuasai oleh pihak ketiga di Tanah Abang," ujarnya di Kampung Bandan, Jakarta Utara, Minggu (5/4/2026).

Ara menegaskan, Pemerintah Pusat hendak menguasai kembali tiga lahan yang kini direbut pihak asing tersebut. Menurut dia, pemerintah pusat hendak menggunakan lahan itu untuk kepentingan program eksekutif, yakni program 3 juta rumah.

Katanya, pemerintah pusat tidak segan-segan menguasai kembali aset-aset mereka, apalagi pemerintah pusat disebut hendak menggunakan aset mereka untuk kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ara turut memastikan ketiga petak di Tanah Abang tersebut merupakan aset milik negara.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Insider
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher