Menuju konten utama

Apakah Boleh Berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik?

Di hari Tasyrik, ada larangan untuk berpuasa. Lantas, apakah boleh berhubungan suami istri di hari tasyrik? Simak jawaban lengkapnya berikut ini.

Apakah Boleh Berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik?
Ilustrasi Idul Adha. foto/istockphoto

tirto.id - Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah, atau 3 hari setelah Idul Adha. Imam An-Nawawi lewat kitab Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj menyebut, penamaan hari tasyrik berkaitan dengan kebiasaan umat Islam pada masa lalu menjemur daging di bawah terik matahari untuk membuat dendeng.

Pada hari tasyrik, terdapat larangan bagi umat Islam, yakni puasa. Lantas, muncul juga pertanyaan di kalangan umat Islam, yaitu "apakah boleh berhubungan suami istri di hari tasyrik?" Penjelasan jawabannya bisa disimak dalam artikel ini.

Sebagai informasi, hasil sidang isbat Kemenag RI menetapkan tanggal 1 Dzulhijjah 1445 jatuh pada 8 Juni 2024. Karena itu, Idul Adha dirayakan pada 17 Juni 2024.

Dengan demikian, jadwal hari tasyrik Idul Adha 2024 di Indonesia jatuh pada:

  • Selasa Legi, 18 Juni 2024 (11 Zulhijah 1445 H)
  • Rabu Pahing, 19 Juni 2024 (12 Zulhijah 1445 H)
  • Kamis Pon, 20 Juni 2024 (13 Zulhijah 1445 H).

Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik

Berhubungan suami istri di hari tasyrik diperbolehkan dalam Islam, selama kedua belah pihak merasa nyaman. Tidak ada larangan dalam ayat Al-Qur'an, hadis, hingga ijma para ulama tentang berhubungan badan antara suami-istri di hari tasyrik.

Bahkan, tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum berhubungan suami istri di hari tasyrik. Pada intinya, aktivitas ini boleh dilakukan pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, termasuk juga sehari sebelumnya saat Idul Adha.

Akan tetapi, sebagaimana di hari lain, hubungan suami-istri di hari tasyrik perlu dijalani sesuai syariat Islam. Misalnya, hubungan suami-istri tidak boleh dilakukan saat pasangan wanita sedang menstruasi atau nifas.

Allah Swt. menegaskan larangan 'mendekati' wanita ketika sedang haid dalam Surah Al-Baqarah ayat 222 sebagai berikut:

"Mereka bertanya kepadamu [Nabi Muhammad] tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah suatu kotoran.” Maka, jauhilah para istri [dari melakukan hubungan intim] pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka [untuk melakukan hubungan intim] hingga mereka suci [habis masa haid]. Apabila mereka benar-benar suci [setelah mandi wajib], campurilah mereka sesuai dengan [ketentuan] yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri," (QS. Al-Baqarah [2]: 222).

Larangan Berpuasa di Hari Tasyrik

Hari tasyrik adalah hari untuk makan dan minum. Maka dari itu, Rasulullah SAW melarang umat Islam berpuasa sunah maupun qada pada hari tasyriq.

Salah satu dalilnya terdapat dalam hadis dari Nubaisyah Al-Hudzali sebagai berikut:

Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, Hari Tasyrik adalah hari makan, minum [pada riwayat lain], dan hari dzikir,” (HR Muslim).

Meskipun demikian, ulama berbeda pendapat mengenai hukum larangan berpuasa di hari tasyrik. Perbedaan pendapatan terkait larangan tersebut terjadi karena terdapat sebuah hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Umar Ra sebagai berikut:

“Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan kurban ketika menunaikan ibadah haji”. (HR. Bukhari, no. 1859).

Sementara itu, Imam Syafi'i dalam qaul jadid-nya melihat larangan puasa hari tasyrik seperti puasa di hari syak, yakni saat ada ketidakpastian tentang pergantian hari pada awal bulan. Artinya, tidak ada pengecualian.

Menurut Imam Syafii dalam qaul jadid-nya, puasa pada hari tayrik dilarang karena saat itu merupakan harinya umat Islam untuk makan, minum, dan berdzikir. Dalam qaul qadim (pendapat lama) Imam Syafii, puasa pada hari tasyriq masih diperbolehkan untuk Jemaah haji tamattu' yang hendak membayar dam (denda).

Keutamaan Hari Tasyrik

Terlepas dari itu, hari tasyrik adalah hari yang mulia sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Abdullah bin Qurth, bahwa Rasulullah Saw. bersabda sebagai berikut:

Sesungguhnya hari-hari yang paling agung di sisi Allah SWT adalah hari kurban [Idul Adha], kemudian hari al-qarr [hari setelah Idul Adha],” (HR Abu Dawud).

Oleh sebab itu, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan amalan sunah pada hari-hari tasyrik. Berikut ini beberapa amalan yang dapat ditunaikan kaum muslim di hari tasyrik:

1. Menyembelih hewan kurban

Selain saat Idul Adha, menyembelih hewan kurban juga bisa dilakukan pada hari tasyrik. Dalam sebuah hadis dari Jubair bin Muth'im, Rasulullah Saw. bersabda sebagai berikut:

"Semua hari Mina adalah tempat menyembelih [hadyu] dan semua hari tasyrik adalah waktu untuk menyembelih," (HR. al-Baihaqi).

2. Memperbanyak bacaan zikir

Imam Bukhari pernah meriwayatkan hadis sekaligus mengutip pandangan Ibnu Abbas Ra. terkait anjuran memperbanyak zikir di hari tasyrik sebagai berikut:

Ibnu Abbas ra. mengatakan, ‘Sebutlah nama Allah [dzikirlah] pada hari tertentu,’ [Surat Al-Baqarah ayat 203]. ‘Hari 10 dan hari-hari tertentu adalah Hari Tasyrik.’ Sahabat Ibnu Umar dan Abu Hurairah ra. keluar ke pasar pada hari 10 sambil bertakbir. Orang-orang pun ikut bertakbir karena takbir keduanya. Muhammad bin Ali juga bertakbir setelah shalat sunnah,” (HR. Bukhari).

3. Bersedekah

Rasulullah Saw. dalam sebuah hadis menganjurkan umat Islam untuk bersedekah di hari tasyrik sebagai berikut:

Ada dua bulan yang pahala amalnya tidak akan berkurang. Keduanya dua bulan hari raya: bulan Ramadhan dan bulan Dzulhijjah,” (HR. Bukhari 1912 dan Muslim 1089).

Baca juga artikel terkait IDUL ADHA atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Addi M Idhom