tirto.id - Sejumlah massa bahkan terlihat telah mendirikan tenda dan menginap di Gerbang Pancasila (area akses pintu belakang Kompleks DPR/MPR RI) sejak pukul 00.00 WIB, Kamis (20/3/2025).
Aksi menginap ini bertujuan untuk memblokade akses para anggota DPR RI yang dinilai tak mau mendengarkan aspirasi masyarakat sipil dalam penolakan RUU TNI. Setidaknya ada 30 peserta aksi yang bertahan di lokasi hingga pukul 09.00 WIB.
"Tujuan kami ini menduduki Gerbang Pancasila, dan camping di situ, untuk memblokade jalan-jalan para elite," tutur salah satu peserta aksi menginap yang tidak ingin disebutkan namanya.
Tuntutan Demo Tolak RUU TNI Hari Ini
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @bemsi.official, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengumumkan bahwa demonstrasi serupa akan dilaksanakan di berbagai kota dan kabupaten. Beberapa wilayah yang disebutkan meliputi Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan sejumlah daerah lainnya.
Dalam seruan aksinya, massa BEM SI menyampaikan sejumlah tuntutan utama, di antaranya:
- Menolak Revisi Undang-Undang TNIBEM SI menilai revisi UU TNI yang saat ini dibahas berpotensi memperluas peran militer di luar tugas pertahanan negara.
- Menolak Dwifungsi MiliterMenentang kembalinya peran ganda militer di bidang sipil maupun politik, sebagaimana pernah terjadi di masa Orde Baru.
- Menarik Militer dari Jabatan SipilMassa aksi mendesak agar personel militer yang saat ini menduduki jabatan di instansi sipil segera ditarik, serta menuntut agar TNI kembali fokus pada fungsi pertahanan di dalam barak.
- Menuntut Reformasi Institusi TNIMendorong dilakukannya reformasi menyeluruh di tubuh TNI, agar institusi ini tetap berada di bawah kendali sipil yang demokratis.
- Membubarkan Komando TeritorialBEM SI menuntut agar struktur komando teritorial TNI dibubarkan, karena dianggap menjadi sarana pengendalian militer di wilayah sipil.
- Mengusut Tuntas Korupsi dan Bisnis MiliterTuntutan lainnya adalah penyelesaian kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum di lingkungan militer, serta penghentian praktik bisnis yang dijalankan oleh institusi TNI.
5.021 Personel Gabungan Dikerahkan
Sebanyak 5.021 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa penolakan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa personel yang dikerahkan berasal dari berbagai unsur. Mereka terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Menurut Susatyo, aparat gabungan ditempatkan di beberapa titik strategis di sekitar kompleks parlemen. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan massa aksi mencoba masuk ke area Gedung DPR RI.
“Pengamanan dilakukan untuk memastikan aksi berjalan tertib, serta mencegah peserta unjuk rasa masuk ke dalam Gedung DPR RI,” ujar Susatyo, dikutip dari Antara, Kamis (20/3/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dilengkapi senjata api dan diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan persuasif. Selain itu, petugas diminta untuk menjaga sikap, tidak memprovokasi maupun terprovokasi, serta memberikan pelayanan yang humanis selama aksi berlangsung.
Pengalihan Lalu Lintas di Depan DPR RI
Terkait pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi aksi, Susatyo menjelaskan bahwa pengalihan arus kendaraan di depan Gedung DPR RI bersifat situasional.
Rekayasa lalu lintas baru akan diterapkan jika kondisi di lapangan akibat aksi demo RUU TNI dinilai tidak kondusif.
Selain itu, ia juga mengimbau para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk menyampaikan aspirasi secara santun, tanpa memprovokasi massa, serta tetap menghormati hak pengguna jalan lainnya.
“Hormati dan hargai pengguna jalan lain yang melintas di sekitar Gedung DPR RI,” ujar Susatyo.
Penulis: Febriyani Suryaningrum
Editor: Dipna Videlia Putsanra