Menuju konten utama

5.021 Personel Gabungan Amankan Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR

Susatyo mengatakan, personel gabungan terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKJ, dan instansi terkait.

5.021 Personel Gabungan Amankan Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR
Kapolres Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Susatyo Purnomo Condro usai meninjau pengamanan misa penutup Natal di Gereja Katedral, Rabu (25/12/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Sebanyak 5.021 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat dari sejumlah elemen mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, hari ini. Aksi tersebut diselenggarakan dalam rangka menolak Revisi Undang-Undang TNI.

"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa Aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/3/2025).

Susatyo mengatakan, personel gabungan terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKJ, dan instansi terkait. Menurut dia, pengamanan dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI.

Untuk pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI, kata Susatyo, masih bersifat situasional. Dia menyebut, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.

Susatyo menegaskan, para personel yang terlibat pengamanan telah ditekankan untuk selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

“Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya,” ungkap Susatyo.

Di sisi lain, Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Para peserta aksi juga diharapkan tetap menghormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitaran Gedung DPR RI.

"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum," ucap Susatyo.

Diketahui, tuntutan utama dari aksi demo yang diadakan pada 19-20 Maret 2025 ini adalah untuk menolak pengesahan RUU TNI yang dianggap mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Salah satu alasan utama penolakan adalah beberapa pasal dalam RUU TNI yang dinilai akan memperbesar peran militer dalam politik dan pemerintahan, sehingga dapat mengurangi ruang bagi institusi sipil.

Aksi ini juga menuntut agar RUU TNI dibatalkan atau direvisi untuk memastikan bahwa TNI tetap fokus pada tugas pokoknya dalam mempertahankan kedaulatan negara, tanpa terlibat dalam politik domestik. Tuntutan ini sejalan dengan berbagai protes yang ada, termasuk mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RUU ini.

Baca juga artikel terkait REVISI UU TNI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher