tirto.id - Sejumlah pekerja menantikan apakah ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang cair pada Desember 2025 atau tidak ada. Cek info lengkapnya melalui bsu.kemnaker.go.id.
BSU merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang kini melanda, seperti inflasi maupun perlambatan ekonomi.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, bantuan itu diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Adapun uang tunai yang dibayarkan sekaligus dengan total dana bantuan sebesar Rp600 ribu.
Apakah Ada BSU Cair Desember 2025?
Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pemerintah belum memberikan informasi resmi terkait pencairan BSU bulan Desember 2025.
BSU merupakan salah satu program stimulus ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi nasional.
Bantuan hanya ditujukan bagi pekerja yang berpenghasilan maksimal sebesar Rp3,5 juta dan merupakan peserta BPJS Kesehatan aktif.
BSU akan diberikan secara otomatis kepada pekerja atau buruh yang telah memenuhi seluruh persyaratan. Bantuan akan diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah seperti PKH, BLT. dan BPNT.
Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau bank syariah yang ditunjuk.
Berdasarkan data Kemnaker per 22 Juli 2025, penyaluran BSU mencapai 89,71% dari total 15,95 juta penerima. Jumlah penerima tersebut awalnya ditargetkan mencapai 17,3 juta. Namun setelah dilakukan verifikasi, pekerja yang berhak menerima BSU hanya 15,95 juta pekerja, atau berkurang 1,35 juta.
Jumlah penyaluran tersebut dengan rincian tahap pertama telah tersalurkan sebesar 22,8 persen, tahap kedua 13,99 persen, tahap ketiga 30,33 persen, dan tahap keempat 15,49 persen. Sementara itu, Kemnaker menargetkan penyaluran keseluruhan dapat selesai pada akhir Juli 2025.
Masyarakat dapat mengakses lebih lanjut tentang pencairan BSU melalui tautan di bawah ini:
Info Terbaru bsu.kemnaker.go.id
Berdasarkan keterangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pada Kamis (24/7/2025) di Jakarta, BSU hanya diberikan satu kali pada tahun 2025.
"BSU cuma sekali ya. Program ini dirancang cuma untuk sekali bayar," kata Yassierli, Kamis (24/7/2025).
BSU tahun 2025 terakhir kali cair pada periode Juni dan Juli 2025 dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000. Setelah itu, pemerintah tidak lagi memberikan info pencairan BSU berikutnya. Hingga saat ini, pemerintah juga belum menetapkan kebijakan baru mengenai penyaluran tahap lanjutan.
Penerima BSU 2025 bisa mengecek status kepesertaannya dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sistem tersebut untuk memudahkan pekerja apa masuk dalam daftar penerima BSU 2025 atau tidak.
Berikut cara mengecek BSU 2025 dengan NIK sebagai berikut:
- Siapkan NIK yang ada pada KTP;
- Lalu buka situs kemnaker.go.id;
- Kemudian masukkan NIK di kolom pengecekan BSU;
- Lengkapi data diri sesuai kolom yang diminta;
- Klik tombol cek atau cari;
- Selanjutnya akan muncul hasilnya.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id





































