tirto.id - Memasuki bulan Juni 2025, pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Banyak orang yang bertanya, apakah BSU 2025 cair setiap bulan? Cek nominalnya pada artikel berikut ini.
BSU merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi. khususnya bagi sektor informal serta formal non Aparatur Sipil Negara (ASN). BSU juga pernah dilaksanakan sebagai stimulus pergerakan roda perekonomian ketika terjadi pandemi COVID-19 pada tahun 2020 lalu.
Akan tetapi, tidak secara otomatis semua pekerja dapat memperoleh program bantuan tersebut. Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan untuk penerima BSU seperti kepesertaan aktif di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Di samping itu, juga ada ketetapan batasan penghasilan dalam jumlah tertentu.
Berapa Nominal BSU 2025 Per Bulan?
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, pekerja dengan penghasilan kurang dari Rp3.500.000 atau maksimal sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) bisa masuk dalam daftar penerima BSU. Supaya bisa menerima BSU pekerja dihimbau untuk segera melakukan update data dan rekening melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun bantuan Pemerintah yang berupa subsidi gaji atau upah disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan yang akan dibayarkan sekaligus. Selain itu, BSU juga akan disesuaikan dengan ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Apakah BSU 2025 Cair Setiap Bulan?
Dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 dijelaskan bahwa BSU 2025 tidak dicairkan setiap bulan, melainkan akan diberikan sekaligus. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa setiap pekerja yang menerima BSU akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp600.000.
Sementara itu, kebijakan terkait BSU 2025 yang diumumkan saat ini hanya berlaku untuk dua bulan yaitu Juni dan Juli. Kemudian untuk sisa tahun 2025 belum diketahui apakah Pemerintah akan kembali menyalurkan BSU atau tidak.
Apakah BSU Langsung Masuk Rekening?
BSU 2025 disalurkan secara langsung ke nomor rekening penerima bantuan. Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk penerima BSU yang telah mempunyai rekening aktif pada bank mitra yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker.
Penerima BSU yang telah terdaftar bisa mencairkan bantuan secara tunai lewat ATM atau di kantor cabang bank terdekat. Hal itu bergantung pada prosedur penyaluran yang telah ditentukan. Akan tetapi, umumnya yang ditunjuk sebagai penyalur BSU yaitu bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
Cara Cek BSU dengan NIK
Penerima BSU 2025 bisa mengecek status kepesertaannya dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sistem tersebut untuk memudahkan pekerja apa masuk dalam daftar penerima BSU 2025 atau tidak.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek apakah NIK yang telah didaftarkan masuk sebagai penerima BSU lewat sistem digital yang terintegrasi dengan data BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Cara untuk mengecek BSU 2025 dengan NIK sebagai berikut:
- Siapkan NIK yang ada pada KTP;
- Lalu buka situs kemnaker.go.id;
- Kemudian masukkan NIK di kolom pengecekan BSU;
- Lengkapi data diri sesuai kolom yang diminta;
- Klik tombol cek atau cari;
- Selanjutnya akan muncul hasilnya.
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Elisabet Murni P