tirto.id - Janji Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno untuk membangun aksesibilitas transportasi publik mulai direalisasikan.
Sejak awal 2025, Pemprov DKI Jakarta terus mematangkan pelaksanaan program transportasi umum (transum) gratis bagi 15 golongan. Selain menjadi program prioritas 100 hari pertama Pramono-Rano, program ini diharapkan melancarkan mobilisasi warga dan memantik peningkatan penggunaan kendaraan umum.
TransJakarta menjadi transportasi umum pionir yang mengawali program ini. Usai payung hukum dimatangkan, MRT dan LRT menjadi pilihan transportasi umum selanjutnya. Program ini membuat akses transum di Jakarta menjadi lebih terjangkau dan dapat dinikmati berbagai kalangan.
Terlebih, ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, sebagai satu dari 15 golongan penerima manfaat program transum gratis, diwajibkan Gubernur Pramono untuk naik transum setiap hari Rabu. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Pramono pada 23 April 2025. Kebijakan ini berlaku sejak Mei 2025.
Beberapa warga pengguna transportasi umum di DKI Jakarta menyambut baik program ini. Seperti penuturan Nana (27), pegawai swasta di Jakarta Selatan, yang setiap hari berangkat kerja menggunakan MRT. Menurutnya, program transum gratis bagi 15 golongan merupakan salah satu dukungan yang tepat agar warga beralih ke transportasi publik.
“Kalau aku melihatnya positif aja, karena ketika ada subsidi begini lebih banyak warga dari berbagai kalangan menikmati layanan transportasi umum. Tinggal akses dan layanannya yang perlu ditingkatkan,” ucap Nana kepada wartawan Tirto, Rabu (18/6/2025).
Pengguna transum lainnya, Haykal Azzam (34), yang bekerja di Jakarta Pusat, menekankan agar program ini tidak sekadar musiman, tapi berjalan konsisten, bukan karena dikejar target janji kampanye.
Haykal menilai, program transum gratis bagi 15 golongan menuntut kelayakan dan peningkatan layanan kendaraan publik di Jakarta.
“Pastinya kalau konsisten, ini membantu banyak orang. Pertanyaannya, digunakan enggak? Kalau nanti enggak, misalnya nih ya, berarti ada yang kurang tuh persiapannya,” ujar Haykal kepada Tirto.
Program transum gratis bagi 15 golongan meliputi warga lansia, penyandang disabilitas, anggota veteran, penerima raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera), warga KTP Kepulauan Seribu, pengurus rumah ibadah, pendidik dan tenaga PAUD, jumantik, serta anggota TNI/Polri.
Penerima lainnya adalah ASN Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, karyawan swasta tertentu (dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi melalui Bank DKI), penghuni rumah susun sewa (Rusunawa), dan tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau akrab disapa Chico, mengatakan integrasi layanan MRT, LRT, dan Transjakarta ditujukan untuk mempermudah mobilisasi warga, termasuk dari daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Karena ini berhubungan dengan daerah di luar Jakarta, maka Kepala Dinas Perhubungan harus berkoordinasi dengan dinas terkait di wilayah tersebut. Hal ini penting agar mereka juga mengetahui rencana yang akan kita lakukan," ujar Chico dalam keterangannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan, berbagai upaya terus dilakukan demi menciptakan sistem transportasi publik yang efektif, efisien, inklusif, dan ramah lingkungan melalui inovasi serta pengembangan infrastruktur.
Untuk menikmati transportasi gratis, golongan ASN Pemprov DKI, pensiunan ASN, tenaga kontrak Pemprov DKI, penerima KJP Plus, penghuni rusunawa, Tim Penggerak PKK, serta karyawan bergaji setara UMP, dapat mendaftarkan diri lewat skema pendaftaran di Bank DKI.
Sedangkan pendaftaran melalui Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta berlaku bagi penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu, penerima bantuan raskin domisili Jabodetabek, anggota TNI/Polri, anggota veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, lansia di atas 60 tahun, pengurus rumah ibadah, pendidik PAUD, petugas Jumantik, pengurus Karang Taruna, Dasawisma, dan Posyandu.
Ia menambahkan, layanan angkutan umum gratis bagi warga Jakarta akan menggunakan Kartu Layanan Gratis (KLG) TransJakarta dan sistem digital. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, meliputi proses pendaftaran, verifikasi, validasi data, produksi dan distribusi kartu, hingga aktivasi kartu dalam bentuk fisik maupun digital.
Syafrin mengatakan, masyarakat yang telah terdaftar dan memiliki KLG Transjakarta dapat langsung mengakses layanan gratis menggunakan MRT dan LRT.
Dihubungi Tirto terpisah, pengamat transportasi, Revy Petragradia, menyatakan program ini menjadi bagian dari kampanye Pemprov DKI untuk mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum. Program ini juga memberi contoh kepada masyarakat umum bahwa ASN dan 14 golongan lain juga menggunakan transportasi publik.
Ia menyarankan, privilege yang diperuntukkan bagi 15 golongan tetap perlu dievaluasi secara reguler agar terbukti tepat sasaran. Akan sangat baik juga, jika hal ini dilaksanakan secara konsisten oleh pejabat di lingkungan Pemprov DKI dan pusat, bukan hanya ASN level staf semata.
Tantangannya, kata Revy, adalah sejauh mana konsistensi pelaksanaan program transportasi gratis ini berlangsung. Program ini dinilai perlu dibarengi dengan peningkatan frekuensi dan jumlah kendaraan umum di Jakarta.
“Jangan sampai makin banyak pengguna dari 15 penerima manfaat ini, malahan pengguna komuter umum berpindah lagi ke angkutan pribadi,” terang dia.
Sementara itu, Ketua Forum Antar Kota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Aditya Dwi Laksana, memandang faktor pendataan (database) penerima manfaat program yang akurat dan terkini (update) akan menjadi tantangan Pemprov DKI. Selain itu, perlu mempermudah masyarakat yang masuk dalam kriteria 15 golongan untuk mendaftar.
Ketua Forum Antar Kota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Aditya Dwi Laksana
Dalam jangka panjang, penggratisan ini bisa menjadi bagian dari persiapan penerapan subsidi tepat sasaran bilamana kualitas layanan angkutan umum dan daya beli masyarakat telah membaik. Alhasil, subsidi angkutan umum secara bertahap dapat dikurangi.
Pemberian subsidi harus dikhususkan kepada golongan masyarakat penerima manfaat yang dianggap paling membutuhkan, terutama faktor keterbatasan finansial.
“Kriteria penerima manfaat ini ke depannya perlu dilakukan evaluasi kembali apakah benar-benar sudah tepat manfaat dan tepat sasaran,” ucap Aditya kepada wartawan Tirto, Rabu.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Farida Susanty