Kejati Jakarta menyatakan dugaan tindak pidana korupsi di Disbud DKJ muncul dari penyalahgunaan anggaran kegiatan pada APBD Jakarta tahun anggaran 2023.
Dari total 353 unit armada bus yang dilakukan ramp check oleh Dishub DKJ, hanya 155 unit yang laik jalan sementara 72 unit kekurangan syarat administrasi.
Pemprov DKJ akan berbicara dengan pengelola jalan tol maupun Kementerian Sosial sebelum merealisasikan rencana mengubah kolong jembatan dan tol menjadi RTH.