tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/7/2026). Rekayasa dilakukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Konser Akbar Monas 2026 yang digelar di Silang Merdeka Tenggara Monas.
Rekayasa lalu lintas berlaku mulai pukul 18.30 hingga 21.00 WIB. Masyarakat yang hendak melintas di sekitar lokasi diimbau menyesuaikan rute perjalanan guna menghindari kepadatan.
"Demi kelancaran kegiatan Konser Akbar Monas 2026, masyarakat diimbau memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas yang berlaku, menyesuaikan rute perjalanan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan seluruh pengguna jalan," tulis Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, Sabtu (18/7/2026).
Rute Alternatif
Dishub DKI Jakarta menyiapkan sejumlah rute alternatif bagi pengendara yang melintas di sekitar kawasan Monas.
Dari arah utara:
Harmoni menuju ke arah selatan (Bundaran HI) melalui Jalan Majapahit–Jalan Medan Merdeka Barat–Jalan MH Thamrin.
Harmoni menuju ke arah timur (Tugu Tani) melalui Jalan Ir. H. Juanda–Jalan Pos–Jalan Gedung Kesenian–Jalan Lapangan Banteng Utara–Jalan Lapangan Banteng Barat–Jalan Pejambon–Jalan Medan Merdeka Timur–Jalan M.I. Ridwan Rais.
Harmoni menuju Stasiun Gambir melalui Jalan Majapahit–Jalan Medan Merdeka Barat–Jalan MH Thamrin–Jalan Kebon Sirih–Jalan M.I. Ridwan Rais–Jalan Medan Merdeka Timur.
Dari arah selatan:
Bundaran HI menuju ke arah utara (Harmoni) melalui Jalan MH Thamrin–Jalan Medan Merdeka Barat–Jalan Majapahit.
Bundaran HI menuju ke arah timur (Senen) melalui Jalan MH Thamrin–Jalan Medan Merdeka Barat–Jalan Majapahit–Jalan Ir. H. Juanda–Jalan Pos–Jalan Dr. Sutomo–Jalan Gunung Sahari Raya.
Dari arah barat:
Tanah Abang menuju Tugu Tani melalui Jalan Jati Baru Raya–Jalan Kebon Sirih.
Dari arah timur:
Tugu Tani menuju ke arah timur (Tanah Abang) melalui Jalan M.I. Ridwan Rais–Jalan Medan Merdeka Timur–Jalan Medan Merdeka Utara–Jalan Majapahit.
Kramat–Salemba menuju ke arah barat (Tanah Abang) melalui Jalan Kramat Raya–Jalan Pasar Senen–Jalan Gunung Sahari Raya–Jalan Budi Utomo–Jalan Lapangan Banteng Utara–Jalan Katedral–Jalan Ir. H. Juanda–Jalan Suryopranoto.
Rekayasa Lalu lintas Situasional
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional di sekitar kawasan Monas. Langkah tersebut dilakukan mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat konser yang diperkirakan dihadiri ribuan masyarakat.
Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional (Kabag Bin Ops) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Robby Hefados mengimbau masyarakat menghindari ruas Jalan Medan Merdeka Selatan, termasuk akses menuju Pintu Gambir dan Jalan Medan Merdeka Timur selama kegiatan berlangsung.
"Kami menginformasikan kepada masyarakat bahwa ada kegiatan tersebut di Monas dan kami mengimbau masyarakat untuk menghindari area ataupun ruas Jalan Merdeka Selatan, termasuk juga pintu Gambir ataupun Merdeka Timur," kata Robby dikutip dari Antara, Sabtu (18/7/2026).
Namun, kepolisian menegaskan penutupan maupun pengalihan arus lalu lintas tidak akan diberlakukan sejak awal acara. Rekayasa akan diterapkan secara selektif sesuai kondisi di lapangan.
"Penutupan dan pengalihan jalan dilakukan secara situasional apabila memang Merdeka Selatan itu dipenuhi oleh parkiran roda dua maupun roda empat, ataupun dipenuhi oleh masyarakat sehingga tidak bisa dilintasi. Maka, kami baru akan melaksanakan rekayasa lalin," ujar Robby.
Untuk mendukung kelancaran mobilitas pengunjung, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyiapkan sejumlah kantong parkir di sekitar kawasan Monas, yakni di kawasan IRTI Monas, kawasan Gambir, dan area parkir Masjid Istiqlal.
Konser Akbar Monas 2026 merupakan konser terbuka yang kembali diselenggarakan oleh Aula Simfonia Jakarta. Konser dipimpin oleh konduktor Stephen Tong dan digelar di Silang Tenggara Monas mulai pukul 18.30 WIB. Acara tersebut terbuka bagi masyarakat dari berbagai kalangan dan usia.
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Fahreza Rizky
Masuk tirto.id

































