tirto.id - Bayangkan sebuah kota di mana tidak perlu lagi menghitung sisa saldo kartu elektronik setiap kali mengantre di halte bus. Mimpi itu kini tengah dirajut oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), yang mengusulkan skema radikal: tiket langganan TransJakarta seharga Rp200 ribu per bulan.
Tarif langganan transportasi umum ini sebetulnya sudah diterapkan di sejumlah negara. DTKJ mengadopsi formula yang terinspirasi langsung dari kesuksesan revolusi transportasi hijau di Jerman.
Melansir Deutsche Welle, sebuah studi yang didanai pemerintah Jerman dan dilakukan proyek iklim Ariadne menemukan kebijakan tersebut berkontribusi mengurangi emisi karbon sekitar 4,2 juta hingga 6,5 juta ton CO2 per tahun. Penelitian itu menyebut peningkatan penggunaan transportasi umum terutama didorong oleh pengguna baru yang sebelumnya jarang menggunakan angkutan publik.
Meski demikian, studi lain dari German Parity Welfare Association mencatat harga tiket tetap menjadi tantangan bagi kelompok berpendapatan rendah. Organisasi tersebut mendorong pemerintah menyediakan paket langganan khusus dengan tarif lebih murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pengalaman di Jerman menunjukkan bahwa tarif langganan dapat mendorong penggunaan transportasi publik. Namun, keterjangkauan harga bagi kelompok berpendapatan rendah dan kualitas layanan tetap menjadi tantangan yang perlu diperhatikan.
Lantas bagaimana skema tarif yang diusulkan oleh DTKJ?
DTKJ mengusulkan tarif layanan TransJakarta di dalam wilayah Jakarta menjadi Rp5.000. Sedangkan layanan Transjabodetabek menjadi Rp10.000. Pertimbangan skema tarif ini didasarkan pada pola perjalanan pekerja yang menggunakan transportasi umum setiap hari.
Penghitungan skema tarif langganan TransJakarta dijelaskan oleh Ketua DTKJ, Sugihardjo. Dalam satu kali perjalanan, warga diperkirakan merogoh kocek Rp5.000. Asumsinya, perjalanan pergi-pulang kerja membutuhkan biaya Rp10.000. Jika dalam satu bulan ada 25 hari kerja, maka total biaya bulanan pelayanan ini adalah Rp250.000.
“Nah karena langganan, kami mengusulkan diskon 20 persen jadi tarifnya hanya Rp200.000,” kata Sugihardjo dalam keterangan yang diterima Tirto, dikutip Senin (6/7/2026).
Sugihardjo pun menampung masukan dari publik yang tidak menyebut tidak semua pekerja menggunakan transportasi umum dengan durasi 25 hari dalam sebulan. Oleh sebab itu, DTKJ juga mengusulkan paket langganan dengan durasi lebih pendek.
Di samping itu pula, tidak semua pengguna TransJakarta merupakan pekerja. Ada kalangan wisatawan, yang mungkin hanya tinggal di Ibu Kota hanya sementara waktu.
Mengutamakan layanan, kata Sugihardjo, DTKJ sedang merumuskan skema diskon bagi kelompok pengguna TransJakarta yang tidak menggunakan fasilitas dalam durasi Panjang.
“Kalau mengusulkan tetap ada diskon tapi nggak 20 persen, mungkin 15 persen gitu. Jadi tarif langganan tuh penting,” ujarnya.
Selain tarif langganan, DTKJ juga mengusulkan penyederhanaan struktur tarif yang selama ini dinilai terlalu banyak. Usulan ini bersinggungan dengan penghitungan skema tarif yang dijelaskan sebelumnya oleh Sugihardjo.
Sugihardjo menjelaskan, tarif akan dibagi menjadi dua kelompok. Pertama, tarif perjalanan di dalam Jakarta yang mencakup layanan Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, dan Mikrotrans. Kedua, tarif Transjabodetabek yang juga terintegrasi dengan layanan menuju Bandara.
Untuk perjalanan di dalam Jakarta, DTKJ mengusulkan tarif tunggal Rp5.000. Sekilas, tarif tersebut seperti naik. Sebab harga tiket BRT selama ini Rp3.500. Namun, pengguna BRT umumnya masih dikenakan tarif tambahan untuk non-BRT. Sehingga akumulasinya jadi sekitar Rp7.000 dalam sekali perjalanan.
Sementara untuk layanan Transjabodetabek, DTKJ mengusulkan tarif Rp10.000. Menurut Sugihardjo, besaran tersebut mempertimbangkan integrasi layanan dengan moda transportasi lain.
“Yang luar kota itu jadinya Rp10.000. Apalagi nanti kalau misalnya kita mendorong sebetulnya integrasinya bukan sesama moda transportasi jalan, tapi dengan LRT dan MRT. Kalau TransJabodetabeknya digabungkan lagi ke situ berarti kan udah apa, udah integrasi semua moda tuh,” ujarnya.
DTKJ juga mengusulkan perubahan tarif Mikrotrans. Jika sebelumnya layanan tersebut gratis, nantinya pengguna yang hanya menggunakan Mikrotrans dikenakan tarif Rp2.000.
Menurut Sugihardjo, usulan kenaikan tarif juga didasarkan pada hasil kajian mengenai keterjangkauan biaya transportasi rumah tangga. DTKJ mengacu pada standar Bank Dunia yang menyebut pengeluaran transportasi ideal berada di kisaran 5-10 persen dari pendapatan rumah tangga.
Ia menambahkan, usulan tersebut bukan semata-mata mengikuti kenaikan inflasi, melainkan menjaga agar tarif tetap terjangkau sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
“Kita melihat bagaimana tarif ini tidak membebani masyarakat dulu. Tapi kita nggak ngelihat itunya, ngelihat tadi apa tarifnya itu masih dalam batas yang bukan wajar tapi sangat terjangkau dengan Rp5.000 apalagi berlangganan tuh sangat terjangkau,” tutur Sugihardjo.
Penyesuaian Tarif Harus Diimbangi Peningkatan Kualitas
Penumpang melakukan pembayaran bus Transjabodetabek jurusan Blok M - Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan uang elektronik di Terminal Bus Blok M, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Pemprov DKI Jakarta memastikan tarif layanan Transjabodetabek rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta akan naik setelah masa tarif promo Rp 3.500 berakhir pada 12 Juni 2026 karena saat ini harga tarif tersebut tidak relevan untuk diterapkan di rute antarkota yang jarak tempuhnya jauh. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hma

DTKJ menegaskan usulan penyesuaian tarif harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan transportasi umum. Skema tiket langganan bulanan bukan hal baru di berbagai kota dunia. Di Jerman, misalnya, pemerintah sejak 2023 menerapkan Deutschland Ticket.
Skema yang diterapkan Jerman melalui Deutschland Ticket, memungkinkan masyarakat menggunakan transportasi publik lokal dan regional tanpa batas dengan satu tarif bulanan.
Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai usulan DTKJ mengenai tarif langganan TransJakarta sebesar Rp200 ribu per bulan layak diterapkan. Skema berlangganan merupakan praktik yang lazim diterapkan di berbagai negara untuk menjaga biaya transportasi tetap terjangkau bagi pekerja.
Menurut Djoko, di sejumlah negara maju, skema tiket berlangganan sudah menjadi praktik umum, bahkan mencakup berbagai moda transportasi umum sekaligus. Ia berharap skema serupa di Jakarta nantinya juga dikembangkan agar tidak hanya berlaku untuk TransJakarta.
“Di Prancis itu ada yang tiketnya langganan harian, mingguan, sama bulanan. Mungkin nanti bisa dikembangin, tidak hanya TransJakarta. Bisa naik KRL, bisa naik MRT, LRT,” terang Djoko saat dihubungi Tirto, Senin.
Adapun satu contohnya adalah Navigo Pass di kawasan Île-de-France, Paris yang menyediakan pilihan tiket harian (Navigo Jour), mingguan (Navigo Semaine), bulanan (Navigo Mois), hingga tahunan (Navigo Annuel) untuk perjalanan lintas moda, termasuk metro, bus, trem, dan kereta regional dalam jaringan transportasi umum setempat.
Meski demikian, Djoko mengingatkan bahwa sistem langganan juga memiliki konsekuensi bagi pengguna. Keuntungan utamanya adalah biaya perjalanan menjadi lebih murah dibanding membeli tiket harian. Namun, pengguna berpotensi merugi apabila tidak memanfaatkan layanan secara rutin.
“Kalau berlangganan itu kan berarti bulanan. Kelebihannya dia lebih murah. Kekurangannya kalau dia nggak naik ya hilang. Katakanlah dia sakit, nggak bisa naik, ya otomatis uangnya ilang,” katanya.
Djoko juga mendukung rencana penyesuaian tarif reguler TransJakarta menjadi Rp5.000. Menurut dia, tarif TransJakarta selama ini sudah terlalu rendah dan tidak pernah mengalami penyesuaian selama lebih dari dua dekade, sementara inflasi terus meningkat.
“Tarif TransJakarta itu dibandingkan yang sejenis di lainnya sudah terlalu rendah. Sudah 20 tahun dia nggak naik-naik,” ujar Djoko.
Namun, Djoko menekankan bahwa kebijakan tarif langganan maupun kenaikan tarif reguler harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan. Jika tarif dibuat lebih menarik sehingga jumlah penumpang meningkat, operator harus menambah armada, memperbaiki halte, memperpendek waktu tunggu (headway), serta menjaga jalur bus tetap steril.
“Kalau kurang ditambah. Halte diperbaiki. Belajar sama PT Kereta Api, layanan ditambahin. Beli bus gampang kok, tiga bulan jadi,” katanya.
Sementara pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengingatkan agar pembahasan usulan paket langganan Transjakarta Rp200 ribu per bulan tidak hanya berfokus pada besaran tarif.
Menurut dia, kebijakan tarif seharusnya menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
“Persoalannya bukan cuma di tarif transportasi umum massal yang kita harus bangun. Kalau kita bicara sistem transportasi publik, itu untuk memecahkan masalah kemacetan. Jadi bicara tarif, jangan berpikirnya karena murah atau karena subsidinya terlalu besar. Basic-nya bukan bicara angka,” kata Tigor saat dihubungi Tirto.
Menurut Tigor, subsidi angkutan umum memang merupakan kewajiban pemerintah karena pengguna transportasi publik telah berkontribusi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Ia menilai, skema tarif langganan maupun tarif integrasi hanya akan efektif apabila disertai kebijakan lain yang mendorong masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi.
Menurut Tigor, kebijakan tarif perlu didukung dengan berbagai instrumen pengendalian kendaraan pribadi, seperti penerapan Electronic Road Pricing (ERP), penataan parkir, hingga evaluasi sistem ganjil genap.
“Harus ada kebijakan-kebijakan lain supaya orang mau pindah ke angkutan umum. Misalnya ganjil genap dibuat elektronik, ada ERP, parkirnya dibuat susah di Jakarta. Manajemen parkirnya juga harus dibenahi,” ujarnya.
Tigor mengaku mendukung tujuan DTKJ menghadirkan tarif langganan yang lebih terjangkau bagi pekerja. Namun, menurut dia, manfaat kebijakan tersebut baru akan terasa apabila seluruh moda transportasi publik terintegrasi.
“Kalau berpikirnya supaya terjangkau, saya setuju. Tapi ini harus disusun benar dan didukung juga dengan kebijakan yang lain,” katanya.
Pemprov DKI Masih Kaji Usulan DTKJ
Petugas mengecek tiket penumpang sebelum naik ke dalam bus Royaltrans di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (16/4/2026). PT Transjakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemesanan tiket pada layanan bus Royaltrans setelah terjadi kericuhan penumpang pada Rabu (15/4/2026), dimana hal tersebut dipicu oleh minimnya pemahaman pengguna jasa terkait perubahan mekanisme pembelian tiket yang kini dilakukan secara daring. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/agr

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mengambil keputusan terkait usulan tarif langganan Transjakarta sebesar Rp200 ribu per bulan yang diajukan DTKJ. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan usulan tersebut masih dalam tahap kajian di lingkungan pemerintah daerah.
“Saat ini masih dikaji,” kata Budi kepada Tirto, Senin (6/7/2026).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai potensi dampak terhadap kebutuhan Public Service Obligation (PSO) Transjakarta dan subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI, Budi tidak menjawabnya.
Senada, Kepala Departemen Hubungan Masyarakat (Humas) Transjakarta, Ayu Wardhani, menyatakan perusahaan belum mengeluarkan sikap resmi terkait usulan tersebut. Menurut Ayu, pembahasan mengenai tarif langganan masih berlangsung sehingga belum ada pernyataan dari jajaran direksi.
“Dari Transjakarta belum ada statement karena masih dalam pembahasan ya,” kata Ayu saat dikonfirmasi.
Langganan Menarik, Tarif Reguler Tetap Naik
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli (MTZ), menilai usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengenai tarif langganan TransJakarta sebesar Rp200 ribu per bulan merupakan gagasan yang menarik. Namun, ia mengingatkan skema tersebut tidak mengubah fakta bahwa tarif reguler TransJakarta tetap mengalami kenaikan dari Rp3.500 menjadi Rp5.000.
Menurut Taufik, istilah ‘penyederhanaan tarif’ yang digunakan DTKJ perlu dicermati karena pada praktiknya masyarakat tetap akan membayar tarif yang lebih tinggi untuk perjalanan reguler.
“Ini disebut sebagai penyederhanaan tarif. Dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 untuk TransJakarta, kemudian Transjabodetabek dari Rp3.500 menjadi Rp10.000. Tapi perlu dicermati juga bahwa ini bukan penyederhanaan, melainkan memang kenaikan tarif,” kata Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima.
Meski demikian, Taufik mengapresiasi usulan tarif langganan Rp200 ribu per bulan. Menurutnya, skema tersebut dapat meringankan beban pekerja yang setiap hari menggunakan TransJakarta karena biayanya lebih murah dibanding membeli tiket harian.
“Bagus juga DTKJ bilang akan disediakan paket langganan Rp200.000. Berarti memang lebih murah daripada beli tiket harian. Ini saya nilai usulan yang bagus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan tarif reguler Rp5.000 per perjalanan, pekerja yang menggunakan TransJakarta untuk berangkat dan pulang kerja akan mengeluarkan biaya sekitar Rp250 ribu dalam sebulan. Karena itu, paket langganan Rp200 ribu dinilai memberikan penghematan bagi pengguna rutin.
Namun, Taufik mengingatkan manfaat tersebut belum tentu dirasakan seluruh kelompok masyarakat. Menurut dia, pekerja informal atau pengguna yang tidak setiap hari memakai TransJakarta justru berpotensi tetap membayar lebih mahal karena tidak ekonomis membeli paket langganan.
“Kalau pekerja yang memang punya penghasilan dan rutin menggunakan TransJakarta, mungkin cocok. Tapi bagaimana dengan yang tidak rutin? Kalau tidak rutin, dia juga sayang kalau harus beli paket langganan. Sementara dia tetap terkena tarif Rp5.000,” kata Taufik.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah kembali mengkaji kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak masuk dalam penerima layanan gratis, tetapi juga tidak cukup rutin menggunakan TransJakarta untuk membeli paket langganan.
“Jadi mungkin perlu ada kajian lagi bagaimana dengan pekerja informal yang tidak rutin menggunakan TransJakarta dan juga tidak masuk kelompok penerima kartu gratis. Apakah ada diskon lain atau seperti apa. Ini untuk kepentingan warga, karena kondisi ekonomi sekarang juga sedang sulit,” ujar Taufik.
Selain itu, Taufik juga menilai usulan tarif Mikrotrans sebesar Rp2.000 masih perlu ditinjau ulang. Menurut dia, tarif yang lebih rendah, misalnya Rp1.000, dapat tetap memenuhi kebutuhan pendataan penumpang tanpa mengurangi daya tarik masyarakat menggunakan angkutan umum.
“Saya kira tarif Rp2.000 jangan dulu. Menurut saya Rp1.000 saja. Alasan DTKJ kan agar data penumpang lebih riil. Nah, kalau hanya untuk mendapatkan data penumpang, nggak harus Rp2.000. Kalau begitu dibuat saja yang lebih murah, semurah mungkin,” tukasnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































