tirto.id - Nauru merupakan negara di kawasan Kepulauan Pasifik dekat Benua Australia. Negara ini baru saja mengganti nama resmi mereka menjadi Republik Naoero. Pergantian ini disebut dilakukan untuk mengembalikan identitas asli rakyat yang mendiaminya.
Pergantian nama Nauru menjadi Republik Naoero ini telah dikonfirmasi oleh Presiden David Adeang. Seiring parlemen Nauru mengesahkan amandemen konstitusi untuk mengubah nama negara jadi Republik Naoero, David Adeang menyebut pada Rabu (29/7/2026) bahwa hal itu membuat rencana referendum nasional dibatalkan.
“Keputusan untuk tidak melanjutkan referendum dicapai setelah pertimbangan matang bahwa Naoero bukanlah nama baru yang mencari penerimaan dari rakyat,” tutur Adaeng, dikutip dari Al Jazeera.
“Itu sudah menjadi identitas rakyat, ada di lambang negara, dan digunakan di masyarakat; dan yang terpenting diizinkan oleh konstitusi,” lanjut Adaeng.
Berdasarkan konstitusi yang baru, nama singkat negara itu kini menjadi “Naoero”. Sementara warga yang mendiami wilayah negara ini akan disebut sebagai “dei-Naoero”.
Perubahan nama ini merupakan upaya dekolonisasi yang dilakukan negara tersebut. Sebelum diubah, nama “Nauru” merupakan penyebutan yang berasal dari masa penjajahan Eropa di masa lalu.
Seturut ABC News, Pemerintah Nauru telah memulai proses pergantian nama negara sejak awal tahun ini. Pada Januari lalu, rancangan undang-undang untuk mengamandemen konstitusi dimulai.
“Masa depan Naoero akan dibangun dengan belajar dari kesalahan masa lalu dan menggunakan pengalaman mereka untuk membuat keputusan yang lebih bijaksana bagi generasi mendatang,” tulis pernyataan resmi Pemerintah Repubik Naoero.
Profil Republik Nauru dan Letaknya
Nauru selama ini dikenal sebagai negara terkecil ketiga di dunia setelah Vatikan dan Monako dengan luas sekitar 21 kilometer persegi. Total populasi negara ini tercatat sebanyak 12.000 jiwa.
Negara ini terletak di kawasan Mikronesia bagian tenggara dan berada di 40 km sebelah selatan garis Khatulistiwa. Tetangga terdekat Nauru adalah Pulau Banaba di Kiribati yang berjarak sekitar 300 km ke arah timur.
Negara yang kini bernama Republik Naoero ini tak memiliki ibu kota resmi. Meski demikian, kantor-kantor pemerintahan negara berada di distrik Yaren, salah satu dari total 14 distrik yang ada.
Nauru menjadi negara merdeka sejak 1968. Sebelumnya, wilayah ini merupakan koloni bangsa Eropa.
Sejarah kolonialisasi Nauru bermula seiring demam perburuan paus di Mikronesia. Oleh orang Eropa, Nauru dijadikan sebagai tempat persinggahan kapal. Hal ini membuat orang kulit putih Eropa berangsur mendiami pulau sejak 1830-an.
Pada akhir abad ke-19, Nauru telah menjadi wilayah koloni bagi Kekaisaran Jerman. Seiring berbagai perang yang mengubah peta politik global, Nauru telah berulang kali “dipindahtangankan”.
Pulau tersebut pernah menjadi bagian dari administrasi bersama Australia, Selandia Baru, dan Inggris. Nauru juga pernah menjadi diduduki oleh Kekaisaran Jepang pada Perang Dunia II, sebelum kemudian merdeka pada 1968.
Meskipun terdiri dari satu pulau kecil, negara ini pernah menjadi salah satu negara terkaya di Mikronesia. Hal ini berkat tanah Nauru yang kaya akan mineral fosfat.
Pada 1906, Pacific Phosphate Company yang berasal dari Inggris menemukan bahwa Nauru merupakan surga kecil bagi kandungan fosfat yang sangat berharga bagi industri pertanian. Kala itu, hampir seluruh isi pulau kecil ini merupakan endapan fosfat murni dan alami.
Hal itu kemudian membuat pulau ini dengan cepat menjadi fasilitas deposit fosfat. Saat ini terjadi, “emas” ini menjadi milik administrasi bersama Inggris, Australia, dan Selandia Baru.
Ketika pada akhirnya merdeka pada 1968, Nauru kemudian menasionalisasi tambang fosfat tersebut. Penambangan mineral fosfat menjadi sumber ekonomi utama dan dilakukan dalam skala yang sangat besar dan bahkan kelewat besar.
Seiring tambang fosfat membuat Nauru jadi negara yang kaya, laju pertambangan di sana bergerak dengan kecepatan yang kelewat tinggi. Cadangan mineral itu segera habis, membuat ekonomi Nauru runtuh.
Kini, seluruh wilayah Nauru menyisakan bangkai-bangkai kejayaan pertambangan fosfat. Bangunan tambang yang terbengkalai tergeletak di mana-mana.
Lebih dari separuh wilayah Nauru telah rusak karena pengerukan tambang terbuka. Bagian tengah pulau, yang kerap disebut “Topside”, terkenal karena lansekap sureal mirip permukaan bulan. Kawasan ini telah menjadi gerang dan dipenuhi gundukan karst tajam setinggi 1 meter.
Kerusakan alam akibat aktivitas tambang yang berlebihan dan tidak berkelanjutan ini telah membuat tanah Nauru kehilangan kemampuannya sebagai penyangga vegetasi. Hampir seluruh flora dan fauna lokal telah punah di Nauru, membuat penduduk negara ini kini bergantung pada makanan impor untuk hidup.
Kini, Nauru mengubah namanya menjadi Republik Naoero. Dalam pernyataan resminya, Pemerintah Republik Naoero berharap agar perubahan nama ini menjadi titik balik bagi negara kecil itu untuk belajar dari sejarah pahit mereka dan menyongsong masa depan dengan lebih bijaksana.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id


































