Menuju konten utama

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Bengkulu, Sita Bukti Elektronik

Pusaran korupsi Bengkulu memanas. Usai sita rumah mewah Anggota DPRD, KPK kini geledah kediaman kontraktor Adi Sumarta dan sita barang bukti baru.

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Bengkulu, Sita Bukti Elektronik
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Bengkulu tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kontraktor swasta, Adi Sumarta, di Kota Bengkulu pada Minggu (13/9/2026). Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong, di mana tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik penting.

"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah ADS selaku pihak swasta, yang berlokasi di Kota Bengkulu," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2026).

Budi mengatakan, Adi merupakan salah satu pihak swasta yang mengerjakan sejumlah proyek di Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Lebih lanjut, kata Budi, pada penggeledahan di rumah Adi ini, penyidik menyita sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE) yang akan dianalisis untuk membantu pengungkapan perkara.

"Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik. Selanjutnya, Penyidik akan mengekstraksi BBE dimaksud untuk dilakukan telaah dan analisis, guna membantu dalam pengungkapan perkara pengembangan penyidikan ini," tutup Budi.

Diketahui, dalam kasus di Bengkulu yang merupakan pengembangan dari kasus Rejang Lebong ini, KPK belum menetapkan tersangka. Namun, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, menggeledah sejumlah lokasi, serta menyita barang bukti.

Salah satunya, KPK telah memeriksa Anggota DPRD Bengkulu, Vinna Leddy Anggraeni (VLA), yang diduga menerima sejumlah uang terkait proyek Dinas PUPR Bengkulu dan dari pihak swasta terkait proyek lainnya di Bengkulu.

Selain memeriksa Vinna, KPK juga menyita rumah mewah milik Vinna yang berlokasi di Jakarta Selatan serta mobil mewah miliknya.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa Anggota DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto, yang didalami soal perencanaan dan pengesahan anggaran proyek di Pemkot Bengkulu. Bambang juga dicecar soal aliran uang yang berkaitan dengannya.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah